Senin, 01/04/2019

Simpan Narkoba, Tiga Pemuda Jalan Agus Salim Ditangkap

Senin, 01/04/2019

Ilustrasi (net)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Narkoba, Tiga Pemuda Jalan Agus Salim Ditangkap

Senin, 01/04/2019

logo

Ilustrasi (net)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu Minggu (31/3/2019) kemarin sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan Agus Salim, Gang Senggol,RT 35, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang.

Ada tiga pemuda yang berhasil diamankan yaitu Mu (26) warga Jalan Biola Gang Manunggal RT 033 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota , Sa (40) warga Jalan Biola Gang Nikmat RT 033 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota serta Sa (51) warga Jalan Agus Salim Gang Senggol RT 35 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 149,42 gram dibungkus 3 lembar tisu yang ditemukan di lemari susun ruang tamu didalam kantong kresek hitam rumah milik pelaku Sa di Jalan Agus Salim. Informasi dari masyarakat, rumah milik Sa di Jalan Agus Salim tersebut kerap kali digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan dan bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang duduk di ruang tamu, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati sabu seberat 149,42 gram.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, dirumah pelaku inisial Sa ini sering dilakukan transaksi narkoba, untuk itu kami lakukan penyelidikan dan kami dapatkan barang bukti sabu seberat 149,42 gram, yang dibungkus dengan 3 lembar tisu didalam plastik kresek hitam yang diletakkan di lemari susun di ruang tamu," ungkap KBO Satrekoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto kepada korankaltim.com. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Simpan Narkoba, Tiga Pemuda Jalan Agus Salim Ditangkap

Senin, 01/04/2019

Ilustrasi (net)

Berita Terkait


Simpan Narkoba, Tiga Pemuda Jalan Agus Salim Ditangkap

Ilustrasi (net)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu Minggu (31/3/2019) kemarin sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan Agus Salim, Gang Senggol,RT 35, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang.

Ada tiga pemuda yang berhasil diamankan yaitu Mu (26) warga Jalan Biola Gang Manunggal RT 033 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota , Sa (40) warga Jalan Biola Gang Nikmat RT 033 Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota serta Sa (51) warga Jalan Agus Salim Gang Senggol RT 35 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 149,42 gram dibungkus 3 lembar tisu yang ditemukan di lemari susun ruang tamu didalam kantong kresek hitam rumah milik pelaku Sa di Jalan Agus Salim. Informasi dari masyarakat, rumah milik Sa di Jalan Agus Salim tersebut kerap kali digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan dan bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang duduk di ruang tamu, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati sabu seberat 149,42 gram.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, dirumah pelaku inisial Sa ini sering dilakukan transaksi narkoba, untuk itu kami lakukan penyelidikan dan kami dapatkan barang bukti sabu seberat 149,42 gram, yang dibungkus dengan 3 lembar tisu didalam plastik kresek hitam yang diletakkan di lemari susun di ruang tamu," ungkap KBO Satrekoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto kepada korankaltim.com. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.