Rabu, 03/04/2019
Rabu, 03/04/2019
Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah
Rabu, 03/04/2019
Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Berkaitan dengan pelaksanaan simulasi pengamanan Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar Selasa (2/4/2019), Wakapolres Paser, Kompol Teguh Nugroho menyarankan agar Pengawas Pemilu dapat melakukan perekaman Video di beberapa bagian penting tahapan pungut hitung di TPS.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan perekaman video oleh pengawas TPS pada pelaksanaan pungut hitung memang sudah di sarankan Bawaslu.
"Berkaitan dengan saran Wakapolres Paser, kami menyambut baik, terutama untuk perekaman video di beberapa titik penting di TPS. Karena pada dasarnya perekaman video seperti yang dimaksud Wakapolres Paser ini juga sudah diatur di Bawaslu," ucap Aprianto, Rabu (3/4/2019).
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa pengawas TPS harus peka dan tanggap pada setiap kegiatan di TPS dan terhadap kejadian-kejadian diluar agenda tahapan pemunhutan suara.
"Pengawas TPS harus memiliki kepekaan yang tinghi terhadap setiap tahapan pungut hitung di TPS serta pengawas TPS harus tanggap terhadap kejadian di TPS, Misalnya ada seseorang yang hendak memaksakan memilih atau bahkan ada orang yang memprotes hasil perolehan suara dan lain sebagainya," ujarnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Desman Minang
Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Berkaitan dengan pelaksanaan simulasi pengamanan Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar Selasa (2/4/2019), Wakapolres Paser, Kompol Teguh Nugroho menyarankan agar Pengawas Pemilu dapat melakukan perekaman Video di beberapa bagian penting tahapan pungut hitung di TPS.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengatakan perekaman video oleh pengawas TPS pada pelaksanaan pungut hitung memang sudah di sarankan Bawaslu.
"Berkaitan dengan saran Wakapolres Paser, kami menyambut baik, terutama untuk perekaman video di beberapa titik penting di TPS. Karena pada dasarnya perekaman video seperti yang dimaksud Wakapolres Paser ini juga sudah diatur di Bawaslu," ucap Aprianto, Rabu (3/4/2019).
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa pengawas TPS harus peka dan tanggap pada setiap kegiatan di TPS dan terhadap kejadian-kejadian diluar agenda tahapan pemunhutan suara.
"Pengawas TPS harus memiliki kepekaan yang tinghi terhadap setiap tahapan pungut hitung di TPS serta pengawas TPS harus tanggap terhadap kejadian di TPS, Misalnya ada seseorang yang hendak memaksakan memilih atau bahkan ada orang yang memprotes hasil perolehan suara dan lain sebagainya," ujarnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Desman Minang
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.