Senin, 20/05/2019
Senin, 20/05/2019
Puluhan pengendara dikenakan tilang oleh patugas, karena tak memiliki kelengkapan surat kendaraan pada Senin (20/5) di Jalan Gajah Mada ( Foto: Nancy / korankaltimcom)
Senin, 20/05/2019
Puluhan pengendara dikenakan tilang oleh patugas, karena tak memiliki kelengkapan surat kendaraan pada Senin (20/5) di Jalan Gajah Mada ( Foto: Nancy / korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jelang operasi ketupat Rabu (29/5/2019) pekan depan, Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia di Jalan Gajah Mada Senin (20/5/2019) pagi tadi pukul 10.30 WITA. Razia digelar karena dalam waktu sebulan terakhir banyak terjadi kecelakaan. Dari razia kemarin, 76 pengendara dikenakan tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bahkan ada surat kendaraannya yang sudah tidak berlaku.
Wakasat Lantas Polresta Samarinda, AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan karena seringnya terjadi kecelakaan terhadap kendaraan roda dua, sehingga pihaknya fokus pada R2.
"Kecelakaan sering melibatkan kendaraan roda dua, makanya saat ini kami fokus untuk roda dua dan hasilnya kami menemukan 76 pelanggar tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan ada sim dan STNK yang mati," kata Creato..
Motor para pengendara yang melakukan pelanggaran akan diamankan oleh kepolisian, hingga mereka membayar uang tilangnya dengan menunjukkan bukti pembayaran. "Kami lakukan penilangan terhadap para pelanggar dan kami sita motornya, kami akan kembalikan setelah mereka melakukan pembayaran di bank," tegasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.