Senin, 20/05/2019

Kos-Kosan Dijadikan Transaksi Narkoba, 4 Orang Diamankan

Senin, 20/05/2019

Barang bukti yang ditemukan pada keempat pelaku saat diamankan oleh petugas Satreskoba Polresta Samarinda ( Foto: Nancy / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kos-Kosan Dijadikan Transaksi Narkoba, 4 Orang Diamankan

Senin, 20/05/2019

logo

Barang bukti yang ditemukan pada keempat pelaku saat diamankan oleh petugas Satreskoba Polresta Samarinda ( Foto: Nancy / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  Satreskoba Polresta Samarinda Sabtu (18/4/2019) lalu di Jalan Mas Penghulu Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang tepatnya di sebuah kos-kosan tingkat lantai 2 berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika yang satu diantaranya wanita.

Keempatnya adalah Hendrik Krisdyanto (22) warga Jalan Rukun II, Blok G, RT 14, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Aras Mustika (26) warga Jalan Cokroaminoto, Gang Muharam, RT.30, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Rudiansyah(24) warga Jalan Bungtomo, Gang Hidayah, RT.10, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang dan Fazriyah Miranti (26) warga Jalan Mas Penghulu, Gang Surya, RT.08, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 poket sabu masing-masing yakni 4,88 gram yang ditemukan diatas atap yang dibuang oleh salah satu pelaku yakni Hendrik sedangkan satu poket lagi ditemukan di dalam kantong plastik belakang kos-kosan seberat 2,53 gram dengan total berat 7,41 gram.

Tak hanya itu saja petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital serta 1 sendok penakar yang juga dibuang oleh Hendrik dan sebuah alat hisap yang masih berisi sabu beserta korek api gas yang ditemukan di lantai kos-kosan.

Mereka tertangkap karena adanya laporan masyarakat yang mengetahui kos-kosan tersebut kerap digunakan para pelaku untuk transaksi narkotika. Setelah itu, langsung dilakukan penangkapan terhadap 4 pelaku yang saat itu hendak melarikan diri, tetapi petugas berhasil menggagalkan upaya mereka tersebut. "Mereka kami amankan disebuah kos-kosan, saat hendak kami amankan mereka sempat mau lari ke belakang tetapi berhasil kami amankan dan saat digeledah ditemukan 2 poket sabu,"ungkap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap Senin (20/5/2019) siang tadi. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Kos-Kosan Dijadikan Transaksi Narkoba, 4 Orang Diamankan

Senin, 20/05/2019

Barang bukti yang ditemukan pada keempat pelaku saat diamankan oleh petugas Satreskoba Polresta Samarinda ( Foto: Nancy / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.