Senin, 03/06/2019

Sebanyak 4.472 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Lebaran

Senin, 03/06/2019

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi (Foto: nancy / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebanyak 4.472 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Lebaran

Senin, 03/06/2019

logo

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi (Foto: nancy / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kaltim memberikan ribuan remisi khusus (RK) di hari besar keagamaan kepada warga binaan Rutan maupun Lapas di Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Nantinya, pengumuman remisi tersebut diumumkan usai salat Idulfitri. 

Untuk hari raya Idulfitri 2019, remisi khusus diberikan kepasa  4.472 warga binaan.  Terdiri dari dari RK I sebanyak 4.437 orang merupakan remisi berupa potongan masa tahanan selama 15 hari hingga dua bulan. Sedangkan warga binaan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas sebanyak 35 orang.

Jumlah ini masih bisa  bertambah karena saat ini pengajuan remisi telah menggunakan sistem online. 

Persyaratan utama mendapatkan resmi yakni berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas maupun Rutan termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh warga binaan.

"Harus berkelakuan baik dan mengikuti program yang ada di Lapas maupun Rutan seperti kerohanian dan lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi, Senin (3/6/2019).

"Habis salat Idul Fitri langsung diumumkan, ada yang dapat potongan masa tahanan, ada juga yang langsung bebas,"tandasnya.

Daftar jumlah warga binaan yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri di Lapas maupun Rutan Kaltim-Kaltara : 


1. Lapas Samarinda RK I : 356, RK II :  0, Total : 356

2. Lapas Balikpapan RK I : 480, RK II :  5, Total : 485

3. Lapas Tarakan RK I : 258, RK II : 6, Total : 264

4. Lapas Tenggarong RK I : 840, RK II : 0, Total : 840

5. Lapas Lapas Nunukan RK I : 244, RK II : 0, Total : 244

6. Lapas Narkotika Samarinda RK I : 364, RK II : 3, Total : 367

7. Lapas Bontang RK I : 687, RK II : 1, Total : 688

8. LP Perempuan Samarinda RK II : 75, RK II : 0, Total : 75

9. LPKA Samarinda RK I : 25, RK II : 0, Total : 25

10. Rutan Samarinda RK I : 280, RK II : 20, Total 296

11. Rutan Balikpapan RK I : 253, RK II : 0, Total : 253 

12. Rutan Tanah Grogot RK I : 155, RK II : 0, Total 155

13. Rutan Tanjung Redeb RK I : 470, RK II : 0, Total : 470 

Sumber: Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum HAM Kaltim 1


Penulis: Nancy

Editor : M.Huldi

Sebanyak 4.472 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Lebaran

Senin, 03/06/2019

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Yudi Kurniadi (Foto: nancy / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.