Jumat, 14/06/2019
Jumat, 14/06/2019
Kapolres PPU didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukan barang bukti hasil curian TAP
Jumat, 14/06/2019
Kapolres PPU didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukan barang bukti hasil curian TAP
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di RT 10 Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada 11 Juni 2019 lalu.
Dalam pengungkapan diamankan pemetik berinisial TAP (20) dan penadah, SH (17). Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih atau berpacaran.
Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabil Umar menerangkan, kasus pencurian handphone berdasarkan keterangan dari pelapor atau korban
Ketika itu korban mengisi daya dua unit handphone miliknya sebelum tidur. Namu saat terbangun dari lelap, perangkat komunikasi elektoniknya telah lenyap.
"Ketika mengetahui handphone miliknya hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian" tutur Sabil Umar, Jumat (14/6/2019).
Ketika dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan pelaku TAP. Pengungkapan ini tak terlepas dari bantuan keterangan dari masyarakat setempat.
"Ketika ditangkap, satu unit handphone masih bersama pelaku dan unit lainnya telah berpindah tangan atau dijual," jelasnya.
Handphone itu dijual seharga Rp900 ribu kepada SH, warga Kecamatan Babulu yang juga kekasih dari TAP.
Penulis : Erwin
Editor : Hendra
Kapolres PPU didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim menunjukan barang bukti hasil curian TAP
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di RT 10 Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada 11 Juni 2019 lalu.
Dalam pengungkapan diamankan pemetik berinisial TAP (20) dan penadah, SH (17). Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih atau berpacaran.
Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabil Umar menerangkan, kasus pencurian handphone berdasarkan keterangan dari pelapor atau korban
Ketika itu korban mengisi daya dua unit handphone miliknya sebelum tidur. Namu saat terbangun dari lelap, perangkat komunikasi elektoniknya telah lenyap.
"Ketika mengetahui handphone miliknya hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian" tutur Sabil Umar, Jumat (14/6/2019).
Ketika dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan pelaku TAP. Pengungkapan ini tak terlepas dari bantuan keterangan dari masyarakat setempat.
"Ketika ditangkap, satu unit handphone masih bersama pelaku dan unit lainnya telah berpindah tangan atau dijual," jelasnya.
Handphone itu dijual seharga Rp900 ribu kepada SH, warga Kecamatan Babulu yang juga kekasih dari TAP.
Penulis : Erwin
Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.