Senin, 17/06/2019
Senin, 17/06/2019
Dua pelaku yang melakukan kekerasan yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian di Polresta Samarinda pada Senin (17/6) tadi. (Nancy/korankaltim.com)
Senin, 17/06/2019
Dua pelaku yang melakukan kekerasan yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian di Polresta Samarinda pada Senin (17/6) tadi. (Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan dan perampasan mengatasnamakan Badan Narkota Nasional (BNN) yang dilakukan tersangka Senin (20/5/2019) bulan lalu sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Gatot Subroto.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari korban terkait dengan kejadian tersebut dan kemudian langsung dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku. "Saat kami mendapatkan laporan tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan kami langsung mencari keberadaan pelaku dan pada Jumat lalu kami amankan keduanya dirumahnya di daerah Sambutan," kata Sudarsono.
Identitas kedua pelaku yakni Rudi Kismawan (27) warga Perum Bumi Sambutan Asri Blok H3 No.5 dan Danis Setiawan (28) warga Jalan Bukit Barisan No.44. Menurut Rudi, dirinya melakukan hal tersebut karena hilaf dan menyesal. "Ya, terlintas begitu saja untuk melakukan itu, karena saat itu perlu uang untuk lebaran," kata Rudi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.