Rabu, 03/07/2019
Rabu, 03/07/2019
Suasana pembukaan diklat PBJ angkatan III Prov. kaltim di aula II gedung PBSDM kaltim
Rabu, 03/07/2019
Suasana pembukaan diklat PBJ angkatan III Prov. kaltim di aula II gedung PBSDM kaltim
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 29 peserta dari lingkungan SKPD di Kaltim mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) berikut Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Tingkat Dasar Angkatan III di Aula Utama II BPSDM Kaltim, yang dimulai Rabu (03/07/2019).
Diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, diklat ini diklaim berbeda dari sesi sebelumnya yang cenderung pasif dan tradisional.
Menggunakan metode Blended Learning, yang merupakan perpaduan antara pelatihan klasikal atau pertemuan kelas dan dunia maya dengan jam belajar mencapai 20 jam pelajaran per tahun. Konsep ini mengondisikan peserta lebih aktif berinteraksi termasuk menggunakan teknologi digitalisasi untuk menyesuaikan program E-Learning pemprov kaltim kedepannya.
Plt Kepala BPSDM Kaltim Dr HM Aswin kepada wartawan mengatakan diklat ini menjadi pelopor untuk level provinsi. Sebelumnya, konsep yang sama baru diterapkan di level kementerian saja. “Kaltim menjadi provinsi pertama yang menerap diklat berbasis blended learning. Para peserta bisa belajar mandiri melalui aplikasi yang diciptakan oleh LKPP,” paparnya.
Ia menyebut, sesuai jadwal pelatihan berlangsung selama 2 hari untuk pertemuan kelas dan 7 hari menggunakan E-learning. Blended learning dijelaskannya mampu membuat tingkat kelulusan sertifikasi ini meningkat. Karena, berkaca pada beberapa edisi sebelumnya sangat jarang tingkat kelulusan mencapai 50 persen.
“Mungkin karena konsep tradisional yang mengharuskan peserta lebih banyak mendengar itulah yang mengakibatkan minimnya tingkat kelulusan. Nah, lewat blended learning, konsep pelatihan jadi lebih kekinian karena berinteraksi dengan e-learning yang terkemas lebih menarik,” bebernya
Secara bertahap konsep yang sama akan terus di terapkan pemprov kaltim pada pelatihan sejenis lintas SKPD se-kaltim. “Harapannya lewat metode ini ASN kita mampu menguasai tahapan E-learning yang positif diterapkan pada 2024 mendatang,” kata Aswin. (*)
Penulis : Adhi Abdhian
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.