Kamis, 01/08/2019

Balikpapan Heboh Aplikasi Gay, Abdul Yajid : Harus Ditindak

Kamis, 01/08/2019

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Abdul Yajid

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Balikpapan Heboh Aplikasi Gay, Abdul Yajid : Harus Ditindak

Kamis, 01/08/2019

logo

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Abdul Yajid

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Beberapa hari ini publik dikejutkan dengan adanya aplikasi Romeo yang bisa diunduh di playstore android. Pasalnya, aplikasi media sosial itu untuk menghubungkan ke kaum penyuka sesama jenis khususnya gay.

Mengetahui itu, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Abdul Yajid mengatakan pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus mengambil tindakan berupa pelarangan.

"Tentunya secara pribadi, harusnya (Kemkominfo) melarang atau memblokir aplikasi itu. Termasuk juga aplikasi untuk prostitusi online. Polisi juga bisa bertindak. Jelas itu melanggar," kata Abdul Yajid, Kamis (1/8/2019).

Dirinya juga tidak menyetujui adanya kaum seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). "Karena manusia diciptakan Tuhan berpasang-pasangan. Laki-laki ya pasangannya perempuan, bukan sesama jenis," tegasnya.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga mengkhawatirkan bila aktivitas yang melanggar norma agama, hukum dan sosial itu dileluasakan. Mengingat bisa menjadi pemicu berkembangnya penyebaran HIV - AIDS.

"Penderita penyakit itu, makin tambah tahun ya makin bertambah juga pengidapnya. Lokalisasi ditutup, mereka justru memanfaatkan aplikasi online," pungkasnya.


Penulis/Editor : Hendra

Balikpapan Heboh Aplikasi Gay, Abdul Yajid : Harus Ditindak

Kamis, 01/08/2019

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Abdul Yajid

Berita Terkait


Balikpapan Heboh Aplikasi Gay, Abdul Yajid : Harus Ditindak

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Abdul Yajid

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Beberapa hari ini publik dikejutkan dengan adanya aplikasi Romeo yang bisa diunduh di playstore android. Pasalnya, aplikasi media sosial itu untuk menghubungkan ke kaum penyuka sesama jenis khususnya gay.

Mengetahui itu, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Abdul Yajid mengatakan pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus mengambil tindakan berupa pelarangan.

"Tentunya secara pribadi, harusnya (Kemkominfo) melarang atau memblokir aplikasi itu. Termasuk juga aplikasi untuk prostitusi online. Polisi juga bisa bertindak. Jelas itu melanggar," kata Abdul Yajid, Kamis (1/8/2019).

Dirinya juga tidak menyetujui adanya kaum seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). "Karena manusia diciptakan Tuhan berpasang-pasangan. Laki-laki ya pasangannya perempuan, bukan sesama jenis," tegasnya.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini juga mengkhawatirkan bila aktivitas yang melanggar norma agama, hukum dan sosial itu dileluasakan. Mengingat bisa menjadi pemicu berkembangnya penyebaran HIV - AIDS.

"Penderita penyakit itu, makin tambah tahun ya makin bertambah juga pengidapnya. Lokalisasi ditutup, mereka justru memanfaatkan aplikasi online," pungkasnya.


Penulis/Editor : Hendra

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.