Selasa, 06/08/2019
Selasa, 06/08/2019
Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati
Selasa, 06/08/2019
Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bertambah menjadi Rp 90 miliar lebih.
Awalnya, usulan KPU sebesar Rp 69 miliar. Penambahan nominal anggaran tersebut disebabkan satu item yang belum termasuk dalam usulan sebelumnya.
“Usulan terakhir sempat sebesar Rp 69 miliar, ada item yang belum tercantum, dan itu berkaitan dengan logistik, karena human error aja ya. Jadi, betul-betul kami cek lagi ternyata ada yang kurang,” ujar Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati kepada Korankaltim.com.
Keputusan untuk menambah nominal anggaran tersebut, lanjut Yuyun, diambil setelah dengar pendapat dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami tinggal menunggu terkait dengan anggaran tersebut, rapat koordinasi dengan panitia anggaran di dewan,” ujarnya.
Tidak banyak berubah terkait keperluan paling besar pada Pilkada kali ini, paling besar yakni honorarium PPK yang rencananya sebesar Rp 2,9 juta. “Terbanyak ada di honorarium ad hoc, kami menyesuaikan sesuai UMR,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bertambah menjadi Rp 90 miliar lebih.
Awalnya, usulan KPU sebesar Rp 69 miliar. Penambahan nominal anggaran tersebut disebabkan satu item yang belum termasuk dalam usulan sebelumnya.
“Usulan terakhir sempat sebesar Rp 69 miliar, ada item yang belum tercantum, dan itu berkaitan dengan logistik, karena human error aja ya. Jadi, betul-betul kami cek lagi ternyata ada yang kurang,” ujar Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati kepada Korankaltim.com.
Keputusan untuk menambah nominal anggaran tersebut, lanjut Yuyun, diambil setelah dengar pendapat dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami tinggal menunggu terkait dengan anggaran tersebut, rapat koordinasi dengan panitia anggaran di dewan,” ujarnya.
Tidak banyak berubah terkait keperluan paling besar pada Pilkada kali ini, paling besar yakni honorarium PPK yang rencananya sebesar Rp 2,9 juta. “Terbanyak ada di honorarium ad hoc, kami menyesuaikan sesuai UMR,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.