Rabu, 14/08/2019
Rabu, 14/08/2019
Ketua RT 3 Pantai Harapan, Wahyu
Rabu, 14/08/2019
Ketua RT 3 Pantai Harapan, Wahyu
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sudah sepekan lebih, Pemerintah Kabupaten Berau mengaktifkan tim untuk menjaga SPBU berdasarkan surat edaran penertiban BBM dan LPG dengan nomor 500/235/EK.II. Surat itu menjadi dasar yang kuat untuk menertibkan para pengetab, pengecer BBM dan LPG.
Namun keberadaan tim itu juga memantik kekecewaan warga Pantai Harapan di Kecamatan Biduk-Biduk. Pasalnya, tidak ada lagi BBM yang dijual eceran. Warga pun terpaksa menempuh jarak 8 kilometer untuk mendapatkan BBM di SPBU.
"Kalau gunakan kendaraan dari Pantai Harapan ke SPBU pergi pulang, bisa menghabiskan 1 liter BBM pulang balik ke Pantai Harapan. Apakah ini yang namanya keadilan, bagi kami yang tinggal di daerah pesisir dan jauh dari pusat kabupaten," kata Ketua RT 3 Pantai Harapan Wahyu ketika dihubungi korankaltim.com, Rabu (14/8/2019).
Dirinya berharap Bupati Berau turun langsung ke kawasan pesisir agar mengetahui kondisi dan jarak SPBU dengan pemukiman warga. "Jangan buat aturan tapi tidak tahu kondisi di lapangan. Tidak ada lagi pengecer karena takut ditangkap," ucapnya menumpahkan kekesalan.
Sementara Bupati Berau Muharram mengakui ada kekurangan dalam penerapan surat edaran yang telah diterbitkan. Itu ia ketahui berdasarkan hasil rapat evaluasi seraya menekankan seharusnya SPBU buka 24 jam.
"Kita akan kembali rapatkan, bagaimana sistemnya. Mengingat tim saat ini bekerja guna mengantisipasi adanya pengetap maupun pengecer yang membuat antrean panjang di setiap SPBU," ujar Muharram.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Ketua RT 3 Pantai Harapan, Wahyu
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sudah sepekan lebih, Pemerintah Kabupaten Berau mengaktifkan tim untuk menjaga SPBU berdasarkan surat edaran penertiban BBM dan LPG dengan nomor 500/235/EK.II. Surat itu menjadi dasar yang kuat untuk menertibkan para pengetab, pengecer BBM dan LPG.
Namun keberadaan tim itu juga memantik kekecewaan warga Pantai Harapan di Kecamatan Biduk-Biduk. Pasalnya, tidak ada lagi BBM yang dijual eceran. Warga pun terpaksa menempuh jarak 8 kilometer untuk mendapatkan BBM di SPBU.
"Kalau gunakan kendaraan dari Pantai Harapan ke SPBU pergi pulang, bisa menghabiskan 1 liter BBM pulang balik ke Pantai Harapan. Apakah ini yang namanya keadilan, bagi kami yang tinggal di daerah pesisir dan jauh dari pusat kabupaten," kata Ketua RT 3 Pantai Harapan Wahyu ketika dihubungi korankaltim.com, Rabu (14/8/2019).
Dirinya berharap Bupati Berau turun langsung ke kawasan pesisir agar mengetahui kondisi dan jarak SPBU dengan pemukiman warga. "Jangan buat aturan tapi tidak tahu kondisi di lapangan. Tidak ada lagi pengecer karena takut ditangkap," ucapnya menumpahkan kekesalan.
Sementara Bupati Berau Muharram mengakui ada kekurangan dalam penerapan surat edaran yang telah diterbitkan. Itu ia ketahui berdasarkan hasil rapat evaluasi seraya menekankan seharusnya SPBU buka 24 jam.
"Kita akan kembali rapatkan, bagaimana sistemnya. Mengingat tim saat ini bekerja guna mengantisipasi adanya pengetap maupun pengecer yang membuat antrean panjang di setiap SPBU," ujar Muharram.
Penulis : Indra
Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.