Senin, 26/08/2019

Mau Tampil Malam Nanti, Dua Anak Band Ditangkap karena Sabu

Senin, 26/08/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mau Tampil Malam Nanti, Dua Anak Band Ditangkap karena Sabu

Senin, 26/08/2019

logo

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Salah pergaulan atau faktor lingkungan yang tidak baik, bisa menjerumuskan seseorang ke dalam hal-hal negatif. Seperti dua pemuda yang merupakan anak band lokal Bontang ini, keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu padahal Senin (26/8/2019) malam nanti, band mereka harus tampil di acara Expo Khatulistiwa.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko menuturkan penangkapan keduanya berawal dari patroli anggota Polsek Bontang Utara dalam operasi Antik Senin (19/8/2019) pekan lalu lalu.

Saat berada di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, dua polisi yang sedang patroli di depan Hotel Sederhana melihat seorang lelaki parkir sepeda motor dengan tergesa-gesa. “Lelaki tersebut hendak masuk ke penginapan seperti orang gelisah berjalan sambil menoleh ke belakang,” ujar Kapolsek saat ditemui siang tadi.

Kedua polisi yang sedang patroli curiga sehingga meminta surat penggeledahan ke pihak hotel karena lelaki tersebut naik ke sebuah kamar di lantai dua penginapan. Saat diketuk, tak ada jawaban, hingga penggeledahan pun dilakukan dan mendapati seorang lelaki berinisial RN (27) warga Berebas Tengah. Penggeledahan badan pun dilakukan dan didapati satu poket sabu di gulungan celana sebelah kiri. “Tersangka pun kami amankan ke Polsek Bontang Utara,” terang Eko.

Usai dimintai keterangan, hasil pengembangan penangkapan RN, polisi pun kembali membekuk pemuda berinisial A (23) di salah satu studio band. Ternyata, lanjut Eko, RN mendapat narkotika jenis sabu dari A. Sementara keduanya merupakan teman satu band. “Tersangka A ini mengelola bengkel, dan RN bekerja di bengkel tersebut,” bebernya.

Eko berujar, tersangka A memang merupakan pengedar narkoba. Ia biasa mendapat barang haram tersebut dari Bontang atau dari luar Bontang. “Terjerumusnya mereka dengan barang haram bukan karena faktor ekonomi, namun lebih karena salah pergaulan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


Penulis. Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Mau Tampil Malam Nanti, Dua Anak Band Ditangkap karena Sabu

Senin, 26/08/2019

Berita Terkait


Mau Tampil Malam Nanti, Dua Anak Band Ditangkap karena Sabu

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Salah pergaulan atau faktor lingkungan yang tidak baik, bisa menjerumuskan seseorang ke dalam hal-hal negatif. Seperti dua pemuda yang merupakan anak band lokal Bontang ini, keduanya harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu padahal Senin (26/8/2019) malam nanti, band mereka harus tampil di acara Expo Khatulistiwa.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko menuturkan penangkapan keduanya berawal dari patroli anggota Polsek Bontang Utara dalam operasi Antik Senin (19/8/2019) pekan lalu lalu.

Saat berada di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, dua polisi yang sedang patroli di depan Hotel Sederhana melihat seorang lelaki parkir sepeda motor dengan tergesa-gesa. “Lelaki tersebut hendak masuk ke penginapan seperti orang gelisah berjalan sambil menoleh ke belakang,” ujar Kapolsek saat ditemui siang tadi.

Kedua polisi yang sedang patroli curiga sehingga meminta surat penggeledahan ke pihak hotel karena lelaki tersebut naik ke sebuah kamar di lantai dua penginapan. Saat diketuk, tak ada jawaban, hingga penggeledahan pun dilakukan dan mendapati seorang lelaki berinisial RN (27) warga Berebas Tengah. Penggeledahan badan pun dilakukan dan didapati satu poket sabu di gulungan celana sebelah kiri. “Tersangka pun kami amankan ke Polsek Bontang Utara,” terang Eko.

Usai dimintai keterangan, hasil pengembangan penangkapan RN, polisi pun kembali membekuk pemuda berinisial A (23) di salah satu studio band. Ternyata, lanjut Eko, RN mendapat narkotika jenis sabu dari A. Sementara keduanya merupakan teman satu band. “Tersangka A ini mengelola bengkel, dan RN bekerja di bengkel tersebut,” bebernya.

Eko berujar, tersangka A memang merupakan pengedar narkoba. Ia biasa mendapat barang haram tersebut dari Bontang atau dari luar Bontang. “Terjerumusnya mereka dengan barang haram bukan karena faktor ekonomi, namun lebih karena salah pergaulan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


Penulis. Cholisoh

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.