Selasa, 27/08/2019
Selasa, 27/08/2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang
Selasa, 27/08/2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda hingga hari ini belum membeberkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap 6 pejabat eselon yang dibebastugaskan beberapa waktu lalu, namun Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menyebutkan proses pemeriksaan tersebut melibatkan banyak pihak.
Kata Jaang, Inspektorat Daerah (Itda) selaku pihak yang melakukan pemeriksaan memanggil sejumlah saksi mulai dari Kepala Dinas hingga ke level Asisten Pemkot. Ia mengatakan salah satu pihak yang diperiksa ialah Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah. "Asisten II sama Kepala-kepala Dinas juga diperiksa," sebut Jaang.
Menurut informasi yang diterimanya, ada 16 orang yang turut diperiksa. Ia pun mengharapkan agar dalam minggu ini LHP sudah bisa diterimanya. Sehingga penentuan langkah selanjutnya sudah bisa dilakukan.
Sementara itu Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah tak menampik dirinya turut diperiksa oleh Itda. Namun ia enggan membeberkan proses pemeriksaan yang dijalaninya. Ia menjelaskan dimintai keterangan terkait pembangunan SMP Negeri 38 yang dilakukan pada tahun 2013. "Saya diperiksa sebagai saksi saja. Tapi tahun 2013 itu saya belum jadi Asisten," ujar Endang.
Endang mengatakan dirinya optimis dengan hasil pemeriksaan yang sudah dijalaninya dan saat ini menunggu Itda memaparkan hasil pemeriksaan tersebut. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.