Selasa, 10/09/2019
Selasa, 10/09/2019
Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman
Selasa, 10/09/2019
Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar berencana melimpahkan kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada ke Pemkab Kukar. Kegiatan tersebut awalnya diprogramkan Bawaslu, tapi anggarannya dipangkas Pemkab.
Besaran usulan anggaran Pilkada oleh Bawaslu awalnya sebesar Rp21,3 miliar. Disetujui Pemkab menjadi Rp19,7 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp1,6 miliar.
Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui item kegiatan apa yang telah dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rapat terkait pengurangan tersebut.
“Jadi Bawaslu ketika TAPD rapat atau asistensi terkait pengurangan ini tidak berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas satu-satu,” kata Rahman kepada media, Selasa (10/9/2019).
Dalam rancangan anggaran Bawaslu Kukar, item terbesarnya ada di honorarium dan oprasional ad hoc dan kesekretariatannya sekitar Rp14 miliar. Keseluruhan rincian usulan anggaran tersebut juga telah diasistensi oleh Bawaslu RI sehingga dianggap sudah sesuai kebutuhan yang terukur.
Rahman tidak mengetahui rincian anggaran yang dipotong. Sekilas, lanjutnya, terlihat ada pengurangan di tahapan penjaringan ad hoc dan bimtek Panwaslucam yang sebenarnya sangat penting.
Dia menginginkan agar koordinasi antarlembaga harus terjalin, terutama terkait pengurangan anggaran ini.
Bawaslu Kukar akan menerima anggaran sesuai dengan kemampuan Pemkab Kukar. Hanya saja, pihaknya akan melimpahkan kegiatan-kegiatan yang niranggaran ke pemerintah.
“Terkait uang itu cukup atau tidak cukup, misalkan di setiap tahapan kami akan kerjakan sesuai yang kami terima, misalkan nanti ada salah satu tahapan yang tidak bisa kami kerjakan karena terkait keterbatasan anggaran maka akan kita kembalikan ke Pemda,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar berencana melimpahkan kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada ke Pemkab Kukar. Kegiatan tersebut awalnya diprogramkan Bawaslu, tapi anggarannya dipangkas Pemkab.
Besaran usulan anggaran Pilkada oleh Bawaslu awalnya sebesar Rp21,3 miliar. Disetujui Pemkab menjadi Rp19,7 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp1,6 miliar.
Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui item kegiatan apa yang telah dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rapat terkait pengurangan tersebut.
“Jadi Bawaslu ketika TAPD rapat atau asistensi terkait pengurangan ini tidak berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas satu-satu,” kata Rahman kepada media, Selasa (10/9/2019).
Dalam rancangan anggaran Bawaslu Kukar, item terbesarnya ada di honorarium dan oprasional ad hoc dan kesekretariatannya sekitar Rp14 miliar. Keseluruhan rincian usulan anggaran tersebut juga telah diasistensi oleh Bawaslu RI sehingga dianggap sudah sesuai kebutuhan yang terukur.
Rahman tidak mengetahui rincian anggaran yang dipotong. Sekilas, lanjutnya, terlihat ada pengurangan di tahapan penjaringan ad hoc dan bimtek Panwaslucam yang sebenarnya sangat penting.
Dia menginginkan agar koordinasi antarlembaga harus terjalin, terutama terkait pengurangan anggaran ini.
Bawaslu Kukar akan menerima anggaran sesuai dengan kemampuan Pemkab Kukar. Hanya saja, pihaknya akan melimpahkan kegiatan-kegiatan yang niranggaran ke pemerintah.
“Terkait uang itu cukup atau tidak cukup, misalkan di setiap tahapan kami akan kerjakan sesuai yang kami terima, misalkan nanti ada salah satu tahapan yang tidak bisa kami kerjakan karena terkait keterbatasan anggaran maka akan kita kembalikan ke Pemda,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.