Selasa, 01/10/2019

Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Selasa, 01/10/2019

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Selasa, 01/10/2019

logo

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang bocah laki-laki di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban penganiayaan oleh wanita  berinisial Su (23), warga Sangasanga, Kukar. Penganiayaan terjadi pada Senin (30/9/2019) di sebuah kos-kosan di Sangasanga. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di tubuh dan mengalami pendarahan di kepala akibat dipukul dengan ikat pinggang. 

Saat ini korban terbaring lemas dan kritis di Rumah Sakit Umum AW Syahranie,  Samarinda. Pelaku sudah diamankan di Polsek Sangasanga.

Korban tinggal satu kos bersama tantenya, Mi (17) dan tersangka sudah hampir lima bulan. Tersangka dan Mi memiliki hubungan khusus.  

“Tersangka (Mi) sudah kita amankan pada Selasa (1/10/2019) pukul 06:00 WITA,”kata Kapolsek Sangasanga, Iptu Abnan, saat dihubungi korankaltim.com siang tadi. 

Terungkapnya kasus itu kala korban dibawa ke rumah sakit AW Syahranie pada Senin (30/9/2019) pagi.   

Kepolisian mendapat telpon dari pihak rumah sakit soal dugaan pasien  yang mengalami penganiayaan. 

Mendapat info tersebut, Kapolsek langsung ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban. Selanjutnya, polisi pun mencari pelaku di kos tapi tak ada. Dia ditemukan  di rumah orang tua korban di Sangasanga. 

“Saat kita tangkap pelaku, tidak ada perlawanan. Bahkan keluarga korban menyerahkan pelaku untuk diproses secara hukum,”kata Abnan. 

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan itu karena jengkel dan emosi. Korban disebut tak menurut pada tersangka.

“Motifnya karena jengkel,”ungkap Abnan. 

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada korban.  Senin (30/9/2019) kemarin adalah yang terakhir.

“Ngakunya hanya dua kali saja. Terakhir kemarin dia mengaku menganiaya korban menggunakan ikat pinggang dan mengenai kepala korban hingga harus dijahit,” katanya.

Akiibat perbuatanya, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.


Penulis: Sabri

Editor : M.Huldi

Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Selasa, 01/10/2019

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.