Rabu, 23/10/2019

Buron Empat Tahun, Kajari Bontang Jemput DPO Perusda AUJ di Madiun

Rabu, 23/10/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Buron Empat Tahun, Kajari Bontang Jemput DPO Perusda AUJ di Madiun

Rabu, 23/10/2019

logo

KORANKALTIM.COM,BONTANG- Tim Pidsus Kejari Bontang yang  dipimpin Kajari Bontang Agus Kurniawan, SH.MH menjemput DPO Dandi Priyo Anggono, Rabu (23/10/2019) siang tadi ke Madiun. Rencananya, Kamis,(24/10/2019) pagi besok langsung dibawa ke Samarinda, terlebih dahulu sebelum dibawa ke Bontang. 

Hal ini disampaikan langsung Kajari Bontang Agus Kurniawan kepada korankaltim.com.

Menurut Agus Kurniawan, berhasilnya menangkap buronan alias DPO Dandi, terkait kasus Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang, yang sudah buron selama empat tahun ini, berkat kerjasama antara Kejari Bontang dengan Kejari Madiun dan Kejati Jatim serta Polres Madiun.

“Alhamdulillah akhirnya DPO Dandi berhasil ditangkap, yang melarikan diri sudah lebih dari 4 tahun,” ujar Agus siang tadi

Begitu mendapat informasi ada penangkapan terhadap DPO Dandi, dijelaskan Agus Kurniawan, ia bersama tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bontang, langsung terbang ke Madiun.

Seperti diketahui, pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Pidsus Kejari Kabupaten Madiun bersama Satreskrim Polres Madiun telah melakukan penangkapan terhadap seorang DPO tersangka perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang pada Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) TA 2014-2015, yang merugikan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp 7 milyar atas nama Dandi Priyo Anggono.

Dan saat ini, tersangka Dandi, masih diamankan/titipkan di Polres Madiun sampai dengan dilakukan penjemputan oleh Tim Pidsus Kejari Bontang.

“Kami langsung berangkat ke Madiun, siang tadi untuk menjemput DPO, dan nanti malam akan kami bawa ke Kejati Jatim dulu, sebelum kami bertolak ke Samarinda,” papar Agus

Begitu tiba di Kaltim, ia akan membawa Dandi ke Kejari Kaltim, karena akan dilaksanakan konfrensi pers. Dan setelah itu DPO akan langsung dibawa ke Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Intinya, hari ini kami focus untuk penjemputan terlebih dahulu, mohon doanya,” pungkasnya. (*)

 

Penulis.cholisoh

Editor: Aspian Nur

Buron Empat Tahun, Kajari Bontang Jemput DPO Perusda AUJ di Madiun

Rabu, 23/10/2019

Berita Terkait


Buron Empat Tahun, Kajari Bontang Jemput DPO Perusda AUJ di Madiun

KORANKALTIM.COM,BONTANG- Tim Pidsus Kejari Bontang yang  dipimpin Kajari Bontang Agus Kurniawan, SH.MH menjemput DPO Dandi Priyo Anggono, Rabu (23/10/2019) siang tadi ke Madiun. Rencananya, Kamis,(24/10/2019) pagi besok langsung dibawa ke Samarinda, terlebih dahulu sebelum dibawa ke Bontang. 

Hal ini disampaikan langsung Kajari Bontang Agus Kurniawan kepada korankaltim.com.

Menurut Agus Kurniawan, berhasilnya menangkap buronan alias DPO Dandi, terkait kasus Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang, yang sudah buron selama empat tahun ini, berkat kerjasama antara Kejari Bontang dengan Kejari Madiun dan Kejati Jatim serta Polres Madiun.

“Alhamdulillah akhirnya DPO Dandi berhasil ditangkap, yang melarikan diri sudah lebih dari 4 tahun,” ujar Agus siang tadi

Begitu mendapat informasi ada penangkapan terhadap DPO Dandi, dijelaskan Agus Kurniawan, ia bersama tim Pidsus Kejaksaan Negeri Bontang, langsung terbang ke Madiun.

Seperti diketahui, pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Pidsus Kejari Kabupaten Madiun bersama Satreskrim Polres Madiun telah melakukan penangkapan terhadap seorang DPO tersangka perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang pada Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) TA 2014-2015, yang merugikan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp 7 milyar atas nama Dandi Priyo Anggono.

Dan saat ini, tersangka Dandi, masih diamankan/titipkan di Polres Madiun sampai dengan dilakukan penjemputan oleh Tim Pidsus Kejari Bontang.

“Kami langsung berangkat ke Madiun, siang tadi untuk menjemput DPO, dan nanti malam akan kami bawa ke Kejati Jatim dulu, sebelum kami bertolak ke Samarinda,” papar Agus

Begitu tiba di Kaltim, ia akan membawa Dandi ke Kejari Kaltim, karena akan dilaksanakan konfrensi pers. Dan setelah itu DPO akan langsung dibawa ke Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Intinya, hari ini kami focus untuk penjemputan terlebih dahulu, mohon doanya,” pungkasnya. (*)

 

Penulis.cholisoh

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.