Rabu, 13/11/2019
Rabu, 13/11/2019
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam razia gabungan di depan kantor Kejaksan Negeri Kutai Barat. (Foto: Handayan/KoranKaltim.Com)
Rabu, 13/11/2019
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam razia gabungan di depan kantor Kejaksan Negeri Kutai Barat. (Foto: Handayan/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Ratusan kendaraan bermotor baik roda 2 dan 4 kembali terjaring razia di depan kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Sendawar Raya, Selasa (13/11/2019). Operasi ini dilakukan tim gabungan dari UPTD Bapenda, Polres dan Dinas Perhubungan Kutai Barat.
"Rutin kita laksanakan setiap satu bulan sekali agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Tujuan juga untuk meningkatkan PAD," kata Kabid Pembukuan dan Penagihan UPTD Bapenda Kubar, Ansyari.
Tidak sedikit pengendara yang mencoba menghindari razia seperti memutar balik kendaraan dan melawan arus lalu lintas. Namun berhasil dicegah oleh petugas yang kemudian mengarahkan para pengendara menuju lokasi operasi.
"Penindakan yang kami lakukan berupa surat pemberitahuan untuk membayar pajak kendaraan. Namun SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) kami tahan untuk bukti dan bisa diambil setelah pelanggar membayar kewajiban pajaknya," pungkas Ansyari.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.