Senin, 25/11/2019
Senin, 25/11/2019
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Andika Darma Sena
Senin, 25/11/2019
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Andika Darma Sena
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kasus dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Muara Muntai diambil alih penanganannya oleh Polres Kukar.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andhika Dharma Sena menceritakan, kasus diselidiki setelah viral di medsos. Luka lebam di lengan kanan korban diketahui setelah menjalani vaksinasi di sekolah, hingga akhirnya dilaporkan oleh anggota DPRD Kukar Sopan Sopian ke Polsek Muara Muntai pada 19 November lalu.
"Sebelumnya sempat diinterogasi oleh bidan, ada sedikit kekerasan oleh kakak tiri korban ini," ujar Andhika kepada Korankaltim.com.
Polsek Muara Muntai pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk bidan yang melakukan vaksin, juga dilakukan pengambilan visum.
Didapati bukti awal penganiayaan tersebut dilakukan oleh kakak tiri korban pada 17 November lalu.
"Korban dicubit dan ada juga dipukul oleh kakak tirinya. Motifnya karena korban ini sering main di pinggir sungai, pulang magrib dengan kondisi basah, dan diketahui korban dalam kondisi tidak bisa berenang," ujarnya.
Korban diketahui dalam pengawasan kakak tirinya lantaran ayahnya sedang bekerja di Berau dan ibu tirinya sedang berada di Tenggarong untuk suatu keperluan.
Ibu tirinya pun sempat dimintai keterangan oleh Polsek Muara Muntai.
Seluruh anggota keluarga termasuk pelaku dan korban dimediasi di Polsek Muara Muntai bersama stakeholder terkait pada 21 November lalu.
"Akhirnya ini diminta oleh bapak korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan, demi keutuhan keluarga lah. Karena diketahui waktu mediasi, sempat terjadi cekcok antara kedua orang tua korban, marah karena beberapa hal," terangnya.
Andhika menyebutkan, perlu pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan berita yang viral di Medsos ini. Kejadian sebenarnya adalah kekerasan tersebut dilakukan oleh kakak tiri korban, sementara Ibu tiri korban berada di Tenggarong semenjak 12 November hingga dipanggil oleh Polsek.
Dari situ, kasus ini diambil alih oleh Polres Kukar dengan rangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Polres Juga berkoordinasi dengan PT2TP2A untuk dilakukan konseling kepada korban.
"Dan karena memang masih dalam tahap penyelidikan, para pelaku masih kita monitor. Bapak korban masih meminta diselesaikan secara kekeluargaan, tapi dalam pertimbangan kita melihat hasil dari PT2TP2A dan dinas lainnya untuk langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.