Sabtu, 07/12/2019
Sabtu, 07/12/2019
Barang bukti ( Foto: Istimewa
Sabtu, 07/12/2019
Barang bukti ( Foto: Istimewa
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Operasi Antik Mahakam 2 yang digelar di wilayah hukum Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus peredaran serta penyalahgunaan Narkotika.
Menurut Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, kejadian terjadi pada Rabu (4/12/2019), sekira jam 04.00 WITA.
Terkuaknya kasus ini, menurut Suyono, atas peran masyarakat yang menginformasikan di Jl MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di- back up Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut, mendapati di salah satu rumah dicurigai sebagai sarang sabu, tersangka atas nama SA (37)," ujar Suyono.
Saat digeledah, ditemukan seperangkat alat hisap sabu berupa bong, korek api, sendok yang terbuat dari sedotan satu unit Ponsel yang ada di kamar tidur serta dompet warna hitam di bawah kasur yang berisi poket berukuran besar berisi butiran kristal yang diduga sabu.
Polisi juga menemukan satu buah timbangan digital warna hitam.
"Tersangka SA beserta barang bukti sabu seberat 2,62 gram kami amankan ke Mako Polsek Bontang Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suyono.
Penulis: cholisoh
Editor: M.Huldi
Barang bukti ( Foto: Istimewa
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Operasi Antik Mahakam 2 yang digelar di wilayah hukum Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus peredaran serta penyalahgunaan Narkotika.
Menurut Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, kejadian terjadi pada Rabu (4/12/2019), sekira jam 04.00 WITA.
Terkuaknya kasus ini, menurut Suyono, atas peran masyarakat yang menginformasikan di Jl MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di- back up Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut, mendapati di salah satu rumah dicurigai sebagai sarang sabu, tersangka atas nama SA (37)," ujar Suyono.
Saat digeledah, ditemukan seperangkat alat hisap sabu berupa bong, korek api, sendok yang terbuat dari sedotan satu unit Ponsel yang ada di kamar tidur serta dompet warna hitam di bawah kasur yang berisi poket berukuran besar berisi butiran kristal yang diduga sabu.
Polisi juga menemukan satu buah timbangan digital warna hitam.
"Tersangka SA beserta barang bukti sabu seberat 2,62 gram kami amankan ke Mako Polsek Bontang Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suyono.
Penulis: cholisoh
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.