Minggu, 08/12/2019
Minggu, 08/12/2019
Jalan masuk SMP Negeri 38 yang kembali dipasangi palang kayu oleh pemilik lahan (permata/kk)
Minggu, 08/12/2019
Jalan masuk SMP Negeri 38 yang kembali dipasangi palang kayu oleh pemilik lahan (permata/kk)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Permasalahan lahan di SMP Negeri 38, Kecamatan Sungai Kunjang seolah tak ada habisnya. Kali ini, akses menuju sekolah yang diresmikan pada awal tahun ajaran 2019/2020 itu harus kembali ditutup oleh pemilik lahan.
Haidir sang pemilik lahan mengatakan ini dilakukannya sebagau wujud protesnya atas ketidakjelasan Pemkot Samarinda dalam urusan pembebasan lahan. "Seolah dipersulit. Minta surat kuasa terus padahal sudah ada," ucap Haidir dengan nada tinggi.
Selain surat kuasa, Haidir menceritakan tersirat rasa tidak percaya dari Pemkot Samarinda atas kepemilikan lahan tersebut. Haidir mengaku berulang kali diprtanyakan keabsahannya selaku pihak yang dikuasakam mengurus urusan pembebasan lahan tersebut. "Ini sudah diserahkan ke saya, untuk saya urus. Tapi beberapa kali ditanya terus ahli kuasanya," imbuhnya.
Haidir menegaskan tidak akan membuka portal penutup tersebut sampai ada kejelasan dari Pemkot Samarinda. Sebelumnya hal yang sama juga pernah dilakukannya. Namun usai berkompromi dengan Muhammad Barkati, Wakil Wali Kota Samarinda ia pun menghargai itikad tersebut. Apalagi saat itu ia dijanjikan akan selesai urusan pembebasan lahan pada awal Desember. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Jalan masuk SMP Negeri 38 yang kembali dipasangi palang kayu oleh pemilik lahan (permata/kk)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Permasalahan lahan di SMP Negeri 38, Kecamatan Sungai Kunjang seolah tak ada habisnya. Kali ini, akses menuju sekolah yang diresmikan pada awal tahun ajaran 2019/2020 itu harus kembali ditutup oleh pemilik lahan.
Haidir sang pemilik lahan mengatakan ini dilakukannya sebagau wujud protesnya atas ketidakjelasan Pemkot Samarinda dalam urusan pembebasan lahan. "Seolah dipersulit. Minta surat kuasa terus padahal sudah ada," ucap Haidir dengan nada tinggi.
Selain surat kuasa, Haidir menceritakan tersirat rasa tidak percaya dari Pemkot Samarinda atas kepemilikan lahan tersebut. Haidir mengaku berulang kali diprtanyakan keabsahannya selaku pihak yang dikuasakam mengurus urusan pembebasan lahan tersebut. "Ini sudah diserahkan ke saya, untuk saya urus. Tapi beberapa kali ditanya terus ahli kuasanya," imbuhnya.
Haidir menegaskan tidak akan membuka portal penutup tersebut sampai ada kejelasan dari Pemkot Samarinda. Sebelumnya hal yang sama juga pernah dilakukannya. Namun usai berkompromi dengan Muhammad Barkati, Wakil Wali Kota Samarinda ia pun menghargai itikad tersebut. Apalagi saat itu ia dijanjikan akan selesai urusan pembebasan lahan pada awal Desember. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.