Rabu, 11/12/2019
Rabu, 11/12/2019
Kajari bontang agus kurniawan
Rabu, 11/12/2019
Kajari bontang agus kurniawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Setelah mengobok-ngobok tiga kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset juga Sekretariat Pemkot Bontang Selasa (10/12/2019) kemarin, hari ini penggeledahan kembali dilakukan, tepatnya pada Rabu (11/12/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA.
Tim Penyidik dari Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Kejari Bontang, yang terdiri dari 12 jaksa melakukan penggeledahan di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sejahtera selama tiga jam, mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA.
Penggeledahan ini menurut Kajari Bontang Agus Kurniawan menuturkan kepada korankaltim.com, merupakan aksi lanjutan, untuk kelengkapan berkas Perusda AUJ. "Hari ini kami kembali menggeledah, kali ini giliran kantor BPR, untuk penyitaan dokumen-dokumen yang diperlukan," kata Agus.
Dikatakan Agus, tim Dik Pidsus Kejati Kaltim dibawah pimpinan Aspidsus Kejati Kaltim Bambang Marwoto, usai melakukan aksi geledah di BPR langsung kembali ke Samarinda. karena dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah cukup. Penggeledahan dan pengambilan dokumen di BPR, juga terkait Perusda AUJ, Perda, Perwali serta dokumen lain yang ada relevansi nya dengan perkara Perusda AUJ dengan Tersangka Dandi Prio Anggono.
"Ini dilakukan untuk kelengkapan pemberkasan Perkara Perusda AUJ agar segera dilimpahkan ke PN Tipikor Samarinda di akhir tahun ini," sebut Agus. (*)
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.