Kamis, 09/01/2020

Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Kamis, 09/01/2020

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Kamis, 09/01/2020

logo

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang Kamis (9/1/2020) pukul 00.30 WITA dinihari tadi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu Setya Aji Atmaja (36) dan Jamaluddin (32), warga Jalan KH Harun Nafsi Gang Melati RT.10 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Sibli dengan perkara narkotika, dimana berdasarkan keterangan Sibli barang haram tersebut diperoleh dari Setya. Atas keterangan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap Setya dan Kamis (8/1/2020) dinihari  tadi dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku di Jalan Marhusin Perum Puri RT.18 Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya dirumah kontrakan tersangka.

"Saat kami, mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung menuju tkp untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo siang tadi.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu dengan total berat keseluruhan 0,74 gram bruto, uang tunai Rp 300 ribu, dua unit handphone dan sarung warna putih. "Saat itulah kedua pelaku langsung diamankan dan dari pengakuannya, sabu itu diperoleh dari seseorang di Jalan Tenggiri Gang Keluarga," jelas Widodo. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Simpan Sabu Warga Harun Nafsi Dibekuk Polisi

Kamis, 09/01/2020

Barang bukti yang diamankan polisi dari dua tersangka, penyalahgunaan narkotika. (Foto: Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.