Minggu, 12/01/2020
Minggu, 12/01/2020
Pihak SKP Kelas I Samarinda saat melakukan sidak ke Pelabuhan Samarinda di KM Prince Soya Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 13.30 Wita hari ini. (Foto: Istimewa)
Minggu, 12/01/2020
Pihak SKP Kelas I Samarinda saat melakukan sidak ke Pelabuhan Samarinda di KM Prince Soya Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 13.30 Wita hari ini. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda mengamankan satwa endemik atau satwa yang dilindungi Ahad (12/1/2020) siang tadi sekitar pukul 13.30 WITA di Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso.
Saat itu SKP Kelas I Samarinda melakukan sidak rutin di kapal penumpang dengan nama KM Prince Soya tujuan Parepare, sebelum berangkat. Saat sidak ditemukan barang yang mencurigakan yang ditutupi karung. Saat di cek ada beberapa keranjang buah yang berisi satwa dilindungi jenis unggas serta hewan yang tak memiliki surat izin karantina Empat keranjang buah berisi burung jalak, burung beo dan kucing angora, yang saat ini telah berada di Pusat Karantina Jalan PM.Noor.
Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda, Pradipta Hendra Saputra menjelaskan hal ini. menurutnya, untuk pengiriman hewan ke luar daerah, harus melalui prosedur dokumen karantina, apalagi untuk satwa yang dilindungi harus ada surat dari BKSDA. "Sedangkan saat dilakukan pemeriksaan, tidak dilengkapi dokumen apapun, sehingga satwa ini kami tahan, sedangkan pemiliknya sendiri masih dalam penyelidikan, karena tidak ada yang mengaku," papar Hendra.
Nantinya untuk hewan tersebut, secara prosedur akan diserah terimakan ke BKSDA, karena selaku yang berwenang. "Kami akan koordinasikan ke BKSDA untuk serah terima, mereka yang akan melepasliarkan," kata Hendra lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Pihak SKP Kelas I Samarinda saat melakukan sidak ke Pelabuhan Samarinda di KM Prince Soya Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 13.30 Wita hari ini. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda mengamankan satwa endemik atau satwa yang dilindungi Ahad (12/1/2020) siang tadi sekitar pukul 13.30 WITA di Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso.
Saat itu SKP Kelas I Samarinda melakukan sidak rutin di kapal penumpang dengan nama KM Prince Soya tujuan Parepare, sebelum berangkat. Saat sidak ditemukan barang yang mencurigakan yang ditutupi karung. Saat di cek ada beberapa keranjang buah yang berisi satwa dilindungi jenis unggas serta hewan yang tak memiliki surat izin karantina Empat keranjang buah berisi burung jalak, burung beo dan kucing angora, yang saat ini telah berada di Pusat Karantina Jalan PM.Noor.
Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda, Pradipta Hendra Saputra menjelaskan hal ini. menurutnya, untuk pengiriman hewan ke luar daerah, harus melalui prosedur dokumen karantina, apalagi untuk satwa yang dilindungi harus ada surat dari BKSDA. "Sedangkan saat dilakukan pemeriksaan, tidak dilengkapi dokumen apapun, sehingga satwa ini kami tahan, sedangkan pemiliknya sendiri masih dalam penyelidikan, karena tidak ada yang mengaku," papar Hendra.
Nantinya untuk hewan tersebut, secara prosedur akan diserah terimakan ke BKSDA, karena selaku yang berwenang. "Kami akan koordinasikan ke BKSDA untuk serah terima, mereka yang akan melepasliarkan," kata Hendra lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.