Selasa, 28/01/2020
Selasa, 28/01/2020
AKP Rengga didampingi Kasubag Humas Iptu L Pinem saat konferensi pers kepada awak media. (Foto: Indra/korankaltimcom)
Selasa, 28/01/2020
AKP Rengga didampingi Kasubag Humas Iptu L Pinem saat konferensi pers kepada awak media. (Foto: Indra/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Jajaran Polres Berau berhasil mengungkap kasus BBM ilegal. Operasi digelar selama tanggal 12-24 Januari 2020.
Rinciannya, pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Redeb dengan barang bukti 2 unit mobil, 720 liter solar, 390 liter bensin. Kemudian Polsek Sambaliung sebanyak 165 liter bensin, 1 unit motor. Polsek Teluk Bayur, 960 liter solar, 60 liter bensin, 1 unit mobil, 1 buah jeriken kosong, 1 buah selang ukuran 20 meter, uang tunai Rp 200.000,
Pengungkapan Polsek Gunung Tabur sebanyak 2.120 liter solar, 2 unit mobil, 76 jeriken kosong; Polsek Tabalar sebanyak 7.000 liter solar. Polsek Talisayan sebanyak 2.000 liter solar dan 1 unit mobil; Polsek Biduk-Biduk sebanyak 300 liter bensin, 1 unit mobil; Polsek Kelay 760 liter bensin, 100 liter solar, dan 1 unit mobil. Polsek Segah, 150 bensin, 1 mobil, dan 1 buah terpal.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolres Berau dalam memberantas peredaran bahan bakar ilegal.
"Akibat perbuatan para pelaku, antrean di SPBU menjadi panjang dan ini jelas meresahkan masyarakat di Kabupaten Berau," ungkapnya, Selasa (28/1/2020) di Mapolres Berau.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.