Senin, 10/02/2020
Senin, 10/02/2020
Para preman yang mengacungkan pistol korek ke warga sekitar di Jalan Kemakmuran diamankan Sat Sabhara Polresta Samarinda. (Foto: Ist)
Senin, 10/02/2020
Para preman yang mengacungkan pistol korek ke warga sekitar di Jalan Kemakmuran diamankan Sat Sabhara Polresta Samarinda. (Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua preman kampung diringkus di Jalan Kemakmuran Samarinda karena menakut-nakuti warga dengan pistol korek Ahad (9/2/2020) kemarin sekitar pukul 16.30 WITA. Mereka adalah Ba dan Uu, pria usia 50 dan 54 tahun.
Awalnya Ba dan UU mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk mabuk minuman keras, kemudian menyenggol mobil sopir online. Saat, terjatuh tiba-tiba pelaku mengacungkan senjata api mencari supir taksi online namun sudah tak ada, kemudian pistol korek diarahkan kepada pemilik warung serta pemilik bengkel, di sekitar lokasi kejadian.
Unit 901 Sat Sabhara Polresta Samarinda mendapatkan laporan mengenai hal ini dan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan keduanya. untuk dibawa ke Polsek Sungai Pinang. Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi Senin (10/2/2020) siang tadi mengatakan setelah adanya informasi tersebut pihaknya langsung, mencari sopir online tersebut, tetapi saat di tempat kejadian yang bersangkutan tidak ada. "Kami sudah cari sopirnya, tetapi tidak ketemu," sebut Fahrudi.
Untuk pistol mainan atau pistol korek yang digunakan Ba dan UU tidak ada pasal hukumnya sehingga kedua preman tersebut hanya ditahan 1x24 jam. "Selama tidak ada pengaduan tidak bisa diproses kalau pun ada kerugian harus diatas Rp2,5 juta," sebut Fahrudi lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.