Rabu, 12/02/2020
Rabu, 12/02/2020
Unikarta ( Foto: Ist)
Rabu, 12/02/2020
Unikarta ( Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar berupaya untuk mengubah status Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bupati Kukar Edi Damansyah ingin agar langkah-langkah ini mulai dipersiapkan. Menurutnya, Universitas Mulawarman (Unmul) siap untuk membantu.
"Unmul siap membantu, terutama dari segi pemenuhan SDM-nya," kata Edi, Rabu (12/2/2020).
Untuk menjadi kampus negeri, Wakil Rektor I Unikarta Prof Ince Raden menyebutkan, Unikarta perlu luasan kampus minimal 30 hektare, jumlah dosen dan tenaga pendidikan yang memadai.
Jika Pemkab Kukar ingin mendorong Unikarta menjadi PTN, lanjut Ince, maka butuh keseriusan.
Yang terpenting, menurut Ince, harus ada pembicaraan yang intensif untuk menyamakan presepsi antara pihak Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), Rektorat dan pemerintah daerah.
"Agar nanti, dengan didorongnya Unikarta ke Negeri, semua stakeholder memahami dan mengerti konsekuensi yang akan terjadi," ujarnya.
Ince, secara pribadi, sudah pernah menyampaikan hal ini ke pihak yayasan. Bupati Kukar juga menyatakan sudah ada road map-nya. Tinggal dijabarkan secara teknis sehingga sedini mungkin kesiapannya sudah dimulai.
Untuk diketahui, lahan seluas 2,5 hektare yang dipinjamkan Pemkab Kukar di Jalan Gunung Kombeng, kelurahan Melayu, Tenggarong belum memenuhi syarat. Kecuali mempergunakan lahan yang ada di Tenggarong seberang seluas 30 hektare yang digadang-gadang untuk mendirikan kampus negeri. Namun, lahan tersebut juga masih terkendala administrasi. "Itu yang mengurus segalanya terkait dengan aset, adalah yayasan," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Unikarta ( Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar berupaya untuk mengubah status Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bupati Kukar Edi Damansyah ingin agar langkah-langkah ini mulai dipersiapkan. Menurutnya, Universitas Mulawarman (Unmul) siap untuk membantu.
"Unmul siap membantu, terutama dari segi pemenuhan SDM-nya," kata Edi, Rabu (12/2/2020).
Untuk menjadi kampus negeri, Wakil Rektor I Unikarta Prof Ince Raden menyebutkan, Unikarta perlu luasan kampus minimal 30 hektare, jumlah dosen dan tenaga pendidikan yang memadai.
Jika Pemkab Kukar ingin mendorong Unikarta menjadi PTN, lanjut Ince, maka butuh keseriusan.
Yang terpenting, menurut Ince, harus ada pembicaraan yang intensif untuk menyamakan presepsi antara pihak Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), Rektorat dan pemerintah daerah.
"Agar nanti, dengan didorongnya Unikarta ke Negeri, semua stakeholder memahami dan mengerti konsekuensi yang akan terjadi," ujarnya.
Ince, secara pribadi, sudah pernah menyampaikan hal ini ke pihak yayasan. Bupati Kukar juga menyatakan sudah ada road map-nya. Tinggal dijabarkan secara teknis sehingga sedini mungkin kesiapannya sudah dimulai.
Untuk diketahui, lahan seluas 2,5 hektare yang dipinjamkan Pemkab Kukar di Jalan Gunung Kombeng, kelurahan Melayu, Tenggarong belum memenuhi syarat. Kecuali mempergunakan lahan yang ada di Tenggarong seberang seluas 30 hektare yang digadang-gadang untuk mendirikan kampus negeri. Namun, lahan tersebut juga masih terkendala administrasi. "Itu yang mengurus segalanya terkait dengan aset, adalah yayasan," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.