Rabu, 19/02/2020

Aspremix Dukung Pembatasan Kendaraan di Jalan Otista

Rabu, 19/02/2020

Sekretaris Aspremix Samarinda, Muhammad Yusuf

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aspremix Dukung Pembatasan Kendaraan di Jalan Otista

Rabu, 19/02/2020

logo

Sekretaris Aspremix Samarinda, Muhammad Yusuf

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) pada Rabu (19/2/2020). Turut hadir sejumlah pengusaha dalam agenda tersebut.

Salah satunya Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ready Mix (Aspremix) Samarinda, Muhammad Yusuf yang menyebut pihaknya mendukung aturan terkait pembatasan waktu operasional bagi kendaraan berdimensi besar.

"Asal alasannya jelas, kami pasti mendukung. Walaupun kendaraan-kendaraan kami rutin melakukan Uji KIR," kata Yusuf saat diwawancarai koranKaltim.Com.

Sementara itu terkait surat protes yang diajukan PT Paula Jaya, Yusuf enggan berkomentar banyak. Menurutnya, keberatan yang disampaikan PT Paula Jaya merupakan hak dan urusan personal antara perusahaan dengan Pemkot Samarinda.

Ia pun belum bisa mengonfirmasi apakah perusahaan tersebut masih tergabung atau tidak dalam Aspremix. "Saya cek lagi nanti. Dulu iya (tergabung), sekarang belum tahu lagi," lanjutnya.

Meski begitu ia tak menampik pembatasan waktu kendaraan memberikan dampak bagi usaha yang mereka jalankan. Kendati sejauh ini pihaknya menilai alasan Pemkot Samarinda sudah cukup masuk akal dikarenakan kondisi dilapangan memang mengharuskan demikian.\


Penulis: Permata S. Rahayu

Editor : Hendra

Aspremix Dukung Pembatasan Kendaraan di Jalan Otista

Rabu, 19/02/2020

Sekretaris Aspremix Samarinda, Muhammad Yusuf

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.