Kamis, 27/02/2020
Kamis, 27/02/2020
Unit K-9 Sat Sabhara Polda Kaltim saat melakukan pencarian jejak bau pelaku pembuangan di tkp dimana janin ditemukan, tetapi petugas belum menemukan hal baru. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Kamis, 27/02/2020
Unit K-9 Sat Sabhara Polda Kaltim saat melakukan pencarian jejak bau pelaku pembuangan di tkp dimana janin ditemukan, tetapi petugas belum menemukan hal baru. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terkait dengan penemuan janin yang diperkirakan berusia 5 bulan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Jalan KH Mas Mansyur RT 2 Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang, oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Senin (24/2/2020) kemarin, Polresta Samarinda menurunkan anjing pelacak untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menjelaskan, anjing pelacak atau K-9 dilibatkan untuk mencari jejak bau dari pelaku yang telah membuang janin tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui adanya janin yang dibuang di TPS tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui bungkusan itu," kata Damus.
Berdasarkan pantauan di lapangan yang dilakukan oleh korankaltim.com Kamis (27/2/2020) hari ini, dari pihak Unit Jatanras Polresta Samarinda, Inafis serta Polsek Sungai Kunjang telah mendapatkan satu nama yakni IR (56) yang diduga telah membuang janin tersebut. Hal ini berdasarkan sidik jari yang ditemukan petugas di kalender, pembungkus janin yang ditemukan oleh warga di TPS.
Saat dilakukan introgasi terhadap pria paruh baya tersebut selalu berkelit dan tidak mengakui jika telah membuang janin tersebut. Untuk memastikan hal itu, petugas menurunkan anjing pelacak yang dalam istilah kepolisian K-9 “Dari lima kali uji coba, anjing pelacak tersebut menggigit tangan IR 3 kali,” sebutnya.
Untuk lebih memastikan lagi dilakukan dengan elektronik yaitu menggunakan alat identifikasi AK/23 dan dengan cara manual yakni menggunakan kertas sidik jari AK/23. Dari hasil uji coba yang dilakukan tersebut, semua mengarah pada IR. Tetapi, terduga tidak mengakui hal tersebut.
Selain itu pula, petugas juga langsung mendatangi rumah IR di kawasan Sungai Kunjang, untuk dilakukan pencarian barang bukti, tetapi petugas tidak menemukan apa pun. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Simak Videonya*
Kamis, 27/02/2020
Unit K-9 Sat Sabhara Polda Kaltim saat melakukan pencarian jejak bau pelaku pembuangan di tkp dimana janin ditemukan, tetapi petugas belum menemukan hal baru. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Unit K-9 Sat Sabhara Polda Kaltim saat melakukan pencarian jejak bau pelaku pembuangan di tkp dimana janin ditemukan, tetapi petugas belum menemukan hal baru. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terkait dengan penemuan janin yang diperkirakan berusia 5 bulan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Jalan KH Mas Mansyur RT 2 Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang, oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Senin (24/2/2020) kemarin, Polresta Samarinda menurunkan anjing pelacak untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menjelaskan, anjing pelacak atau K-9 dilibatkan untuk mencari jejak bau dari pelaku yang telah membuang janin tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui adanya janin yang dibuang di TPS tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui bungkusan itu," kata Damus.
Berdasarkan pantauan di lapangan yang dilakukan oleh korankaltim.com Kamis (27/2/2020) hari ini, dari pihak Unit Jatanras Polresta Samarinda, Inafis serta Polsek Sungai Kunjang telah mendapatkan satu nama yakni IR (56) yang diduga telah membuang janin tersebut. Hal ini berdasarkan sidik jari yang ditemukan petugas di kalender, pembungkus janin yang ditemukan oleh warga di TPS.
Saat dilakukan introgasi terhadap pria paruh baya tersebut selalu berkelit dan tidak mengakui jika telah membuang janin tersebut. Untuk memastikan hal itu, petugas menurunkan anjing pelacak yang dalam istilah kepolisian K-9 “Dari lima kali uji coba, anjing pelacak tersebut menggigit tangan IR 3 kali,” sebutnya.
Untuk lebih memastikan lagi dilakukan dengan elektronik yaitu menggunakan alat identifikasi AK/23 dan dengan cara manual yakni menggunakan kertas sidik jari AK/23. Dari hasil uji coba yang dilakukan tersebut, semua mengarah pada IR. Tetapi, terduga tidak mengakui hal tersebut.
Selain itu pula, petugas juga langsung mendatangi rumah IR di kawasan Sungai Kunjang, untuk dilakukan pencarian barang bukti, tetapi petugas tidak menemukan apa pun. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Simak Videonya*
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.