Selasa, 10/03/2020
Selasa, 10/03/2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin
Selasa, 10/03/2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 direncanakan dibuka Juni 2020 mendatang. Sejumlah sekolah sudah mulai melakukan upaya persiapan, begitu pula dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda yang juga mulai memberikan sosialisasi kepada orangtua mengenai system zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin menerangkan sistem penerimaan siswa didik masih menggunakan sistem yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sistem zonasi yang memprioritaskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius dari domisilinya masing-masing.
“Tahun ini masih menerapkan pemberlakuan zonasi karena mengikuti sistem pendidikan nasional yang diterapkan dari pusat di Jakarta.” Kata Asli Nuryadin saat ditemui di ruangannya di Kantor Pendidikan Kota Samarinda, Selasa (10/03) pagi tadi.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem zonasi PPDB 2020 yang digunakan jauh lebih fleksibel. Hal ini bertujuan untuk mengokomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Ada penambahan jalur baru penerimaan murid, yaitu afirmasi. Jalur afirmasi adalah jalur masuk khusus untuk anak-anak kurang mampu ekonominya.
Selain itu juga diberikan otoritas untuk menetapkan rasio persentase penerimaan siswa berdasarkan kuota yang dibutuhkan per daerah. “Tahun ini ada lima jalur penerimaan siswa, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, perpindahan, dan sisanya ditentukan oleh kuota per daerah . kelima jalur tersebut rasionya ditentukan oleh Dinas Pendidikan di daerah.” Ujar Asli. (*)
Penulis: Meiliyana
Editor: Aspian Nur
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 direncanakan dibuka Juni 2020 mendatang. Sejumlah sekolah sudah mulai melakukan upaya persiapan, begitu pula dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda yang juga mulai memberikan sosialisasi kepada orangtua mengenai system zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin menerangkan sistem penerimaan siswa didik masih menggunakan sistem yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sistem zonasi yang memprioritaskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius dari domisilinya masing-masing.
“Tahun ini masih menerapkan pemberlakuan zonasi karena mengikuti sistem pendidikan nasional yang diterapkan dari pusat di Jakarta.” Kata Asli Nuryadin saat ditemui di ruangannya di Kantor Pendidikan Kota Samarinda, Selasa (10/03) pagi tadi.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem zonasi PPDB 2020 yang digunakan jauh lebih fleksibel. Hal ini bertujuan untuk mengokomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Ada penambahan jalur baru penerimaan murid, yaitu afirmasi. Jalur afirmasi adalah jalur masuk khusus untuk anak-anak kurang mampu ekonominya.
Selain itu juga diberikan otoritas untuk menetapkan rasio persentase penerimaan siswa berdasarkan kuota yang dibutuhkan per daerah. “Tahun ini ada lima jalur penerimaan siswa, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, perpindahan, dan sisanya ditentukan oleh kuota per daerah . kelima jalur tersebut rasionya ditentukan oleh Dinas Pendidikan di daerah.” Ujar Asli. (*)
Penulis: Meiliyana
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.