Rabu, 18/03/2020
Rabu, 18/03/2020
Ketua KPU Berau, Budi Harianto
Rabu, 18/03/2020
Ketua KPU Berau, Budi Harianto
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Merebaknya Covid-19 atau virus corona patut diwaspadai. Pemerintah telah memberi imbauan agar kegiatan publik dibatasi jika tidak urgen.
Meski tetap waspada, proses tahapan Pilkada di Kabupaten Berau sama sekali tidak terganggu oleh kekhawatiran merebaknya virus ini. Saat ini, KPU Berau fokus melakukan tahapan penjaringan KPPS.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, untuk tahapan Pilkada Berau sampai hari ini sama sekali tidak terganggu. Hanya saja, sesuai kesepakatan internal KPU, jam kerja karyawan KPU dikurangi dari hari biasa.
"Jam kerja KPU saat ini masuk jam 9 pagi dan pulang jam 15.00 WITA, yang mana hal ini hanya diputuskan secara internal KPU saja,"tegasnya kepada KoranKaltim.com, Rabu (18/3/2020).
Lanjutnya, soal perubahan teknis tahapan Pilkada, pihaknya masih menunggu putusan resmi dari KPU pusat.
"Kita masih menunggu secara resmi putusan dari KPU pusat terkait apakah ada perubahan tahapan Pilkada atau tidak yang dikarenakan Virus Corona ini. Kita di daerah selalu menaati aturan dari Pusat. Jika tidak ada, maka tahapan akan terus kita jalankan sesuai jadwal yang ditetapkan,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Ketua KPU Berau, Budi Harianto
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Merebaknya Covid-19 atau virus corona patut diwaspadai. Pemerintah telah memberi imbauan agar kegiatan publik dibatasi jika tidak urgen.
Meski tetap waspada, proses tahapan Pilkada di Kabupaten Berau sama sekali tidak terganggu oleh kekhawatiran merebaknya virus ini. Saat ini, KPU Berau fokus melakukan tahapan penjaringan KPPS.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, untuk tahapan Pilkada Berau sampai hari ini sama sekali tidak terganggu. Hanya saja, sesuai kesepakatan internal KPU, jam kerja karyawan KPU dikurangi dari hari biasa.
"Jam kerja KPU saat ini masuk jam 9 pagi dan pulang jam 15.00 WITA, yang mana hal ini hanya diputuskan secara internal KPU saja,"tegasnya kepada KoranKaltim.com, Rabu (18/3/2020).
Lanjutnya, soal perubahan teknis tahapan Pilkada, pihaknya masih menunggu putusan resmi dari KPU pusat.
"Kita masih menunggu secara resmi putusan dari KPU pusat terkait apakah ada perubahan tahapan Pilkada atau tidak yang dikarenakan Virus Corona ini. Kita di daerah selalu menaati aturan dari Pusat. Jika tidak ada, maka tahapan akan terus kita jalankan sesuai jadwal yang ditetapkan,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.