Senin, 23/03/2020

Tak Indahkan Imbauan Soal Covid-19, Polisi Bakal Tindak Tegas Warga

Senin, 23/03/2020

Petugas dari kepolisian saat melakukan himbauan kepada masyarakat yang masih nongkrong di salah satu angkringan di Jalan M Yamin Minggu (22/3/2020) tadi malam. (Foto:Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Indahkan Imbauan Soal Covid-19, Polisi Bakal Tindak Tegas Warga

Senin, 23/03/2020

logo

Petugas dari kepolisian saat melakukan himbauan kepada masyarakat yang masih nongkrong di salah satu angkringan di Jalan M Yamin Minggu (22/3/2020) tadi malam. (Foto:Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor : Mak/2/III/2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona (covid-19) terbit, tampak masih banyak warga Kota Tepian yang tidak mengindahkan aturan tersebut.


Bahkan, saat petugas Polresta Samarinda serta jajaran Polsek berkeliling melakukan sosialisasi terhadap maklumat tersebut pada Minggu (22/3/2020) tadi malam, tampak masih banyak kawula muda yang asyik bercengkerama di angkringan Tepian Mahakam serta kafe-kafe di Samarinda.


Mereka dengan santainya berkumpul tanpa khawatir dengan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah menjangkiti bebeberapa warga di Benua Etam. 


Padahal, dalam maklumat tersebut tertera jelas, pada salah satu poin melarang adanya perkumpulan massa, baik di tempat umum ataupun di lingkungan sendiri untuk mencegah penyebaran corona.


Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Iptu Eko Widyatmoko, Senin (23/3/2020)  mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih banyak masyarakat yang berkumpul dengan agenda tak penting.


"Kami berikan imbauan agar mereka tidak berkumpul. Sebagian dari mereka merespon dengan baik dan membubarkan diri masing-masing," kata Eko. 


Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan upaya preventif dengan memberi imbauan kepada masyarakat. Bukan tidak mungkin, lanjut Eko,  jika penyebaran wabah corona mulai meningkat drastis, kepolisian akan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan warga.


"Kalau situasinya semakin parah, bukan tidak mungkin kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," bebernya.


Dari pantauan pihak kepolisian, kata Eko, situasi kota Samarinda sejauh ini masih terlihat kondusif. Tetapi untuk berjaga-jaga, pihak kepolisian selalu melakukan patroli keliling setiap harinya dan memberikan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat tetap di rumah. 


"Tidak hanya dari Sat Sabhara, hampir seluruh satuan termasuk jajaran Polsek kami kerahkan untuk turun memberikan imbauan ke masyarakat," pungkasnya.


Penulis: Nancy

Editor: M.Huldi

Tak Indahkan Imbauan Soal Covid-19, Polisi Bakal Tindak Tegas Warga

Senin, 23/03/2020

Petugas dari kepolisian saat melakukan himbauan kepada masyarakat yang masih nongkrong di salah satu angkringan di Jalan M Yamin Minggu (22/3/2020) tadi malam. (Foto:Ist)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.