Jumat, 03/04/2020

Pembebasan Napi Bantu Kurangi Over Kapasitas di Rutan

Jumat, 03/04/2020

11 warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan menjalani di rumah hingga waktu pembebasan. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembebasan Napi Bantu Kurangi Over Kapasitas di Rutan

Jumat, 03/04/2020

logo

11 warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan menjalani di rumah hingga waktu pembebasan. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terkait kebijakan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda, Taufik Hidayat mengatakan pada prinsipnya pihaknya hanya melaksanakan apa yang menjadi Keputusan Menteri serta surat edaran yang ada. 

"Kami melaksanakan saja," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jumat (3/4/2020) hari ini. "Kami juga senang, karena mengurangi penumpukan orang di dalam, itu juga salah satu tujuannya, selain memperkecil resiko penyebaran Covid-19," sambungnya. “Meski tetap masih penuh juga, paling tidak sedikit longgar," pungkasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Pembebasan Napi Bantu Kurangi Over Kapasitas di Rutan

Jumat, 03/04/2020

11 warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan menjalani di rumah hingga waktu pembebasan. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.