Sabtu, 04/04/2020
Sabtu, 04/04/2020
Petugas gabungan saat meminta warga yang masih nongkrong untuk membubarkan diri di salah satu cafe di Jalan Lambung Mangkurat Jumat (3/4/2020) malam tadi. (Foto:Nancy/korankaltim.com)
Sabtu, 04/04/2020
Petugas gabungan saat meminta warga yang masih nongkrong untuk membubarkan diri di salah satu cafe di Jalan Lambung Mangkurat Jumat (3/4/2020) malam tadi. (Foto:Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) menyisir setiap ruas jalan protokol Kota Tepian. Tujuannya untuk melakukan imbauan kepada warga yang belum menerapkan social serta phicycal distancing.
Penyisiran tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/4/2020) malam, yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wita hingga 11.00 Wita.
Di sebagian jalan protokol Kota Tepian menuju Jalan Kemakmuran terdapat sekelompok orang sedang berkumpul di pinggir jalan, tepatnya di tempat penjual buah. Tim pun langsung turun dengan membubarkan secara persuasif.
Kemudian tim kembali melakukan penyisiran menuju Jalan Lambung Mangkurat dan mendapati kafe dengan sekelompok orang nongkrong. Mereka pun diimbau supaya membubarkan diri.
Setelah itu, tim kembali melakukan penyisiran menuju Jl KH Ahmad Dahlan, Jl Gatot Subroto, Jl KH Abul Hasan, menuju Pangeran Diponegoro dan ke Pulau Kalimantan, menuju Tepian Mahakam, masuk ke Gunung Cermai, lanjut ke Gunung Merbabu, melewati Jalan Gunung Arjuna ke Tirta Kencana.
Setelah itu, melintas di Taman Samarendah ke Jl Bhayangkara melawati Gatot Subroto, hingga kembali ke Posko Induk di Kantor BPBD Samarinda Jalan Sentosa.
Diungkapkan Plh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Hendra AH, tim gabungan terdiri dari TNI/Polri serta instansi terkait yakni BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP Samarinda.
Tim melakukan langkah persuasif dengan membubarkan warga yang masih berkumpul atau nongkrong.
"Kami bubarkan secara persuasif, kami imbau terkait bahayanya Virus Corona ini. Hasilnya masyarakat sudah mulai sadar dan peduli, terbukti kafe dan warung yang biasanya orang berkumpul mulai berkurang, walaupun masih ada beberapa," sambungnya.
Lanjut Hendra, kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 10 hari ke depan.
"Dan kalau misalnya ada warung atau kafe yang bandel, meski telah diberikan imbauan akan dilakukan tindakan tegas, dengan membubarkan paksa," tandasnya.
Selain itu, Tim Gugus Tugas juga telah mendirikan pos penjagaan 24 jam di Samarinda Seberang. Dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pengendara dari luar kota, khususnya dari Balikpapan yang masuk dalam zona merah. Pemeriksaan suhu tubuh serta diminta data lengkap, khususnya riwayat perjalanan mereka.
Terdapat juga posko Induk yang terletak di Kantor BPBD Samarinda Jalan Sentosa. Selama 24 jam, petugas siaga jika mendapatkan laporan soal warga yang mengalami gejala Covid-19. Petugas sudah dilengkapi tiga pakain Alat Pelindung Diri (APD) untuk keperluan evakuasi.
Penulis: Nancy
Editor: M.Huldi
Sabtu, 04/04/2020
Petugas gabungan saat meminta warga yang masih nongkrong untuk membubarkan diri di salah satu cafe di Jalan Lambung Mangkurat Jumat (3/4/2020) malam tadi. (Foto:Nancy/korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.