Selasa, 07/04/2020

Terkait Penundaan Pengiriman Tahanan, Polresta Sudah Koordinasi

Selasa, 07/04/2020

Rutan Polresta Samarinda yang mengalami over kapasitas, akibat Pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan penundaan pengiriman tahanan ke Rutan serta Lapas. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terkait Penundaan Pengiriman Tahanan, Polresta Sudah Koordinasi

Selasa, 07/04/2020

logo

Rutan Polresta Samarinda yang mengalami over kapasitas, akibat Pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan penundaan pengiriman tahanan ke Rutan serta Lapas. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terkait dengan surat  dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Polresta Samarinda sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan serta pengadilan.

"Kalau untuk teknisnya kami sampaikan lebih lanjut," kata Waka Polresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono Selasa (7/4/2020) hari ini.

Untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), pihaknya rutin melakukan pengecekan kesehatan serta menjaga kebersihan di dalam tahanan. "Pastinya, kesehatan para tahanan kami cek dan kalau mereka ada yang sakit, dilakukan pemeriksaan oleh tim medis kami," sebut Dedi lagi.

Mengenai terdampak atau tidaknya dipastikan Dedi berdampak, pasalnya saat ini Rutan Polresta mengalami over kapasitas sebanyak  30an tahanan  "Tetapi kami akan koordinasikan seperti apa teknisnya. Jadi memang saat ini ada sekitar 240 orang, laki-laki 230 sedangkan perempuan 10 orang," sebutnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Terkait Penundaan Pengiriman Tahanan, Polresta Sudah Koordinasi

Selasa, 07/04/2020

Rutan Polresta Samarinda yang mengalami over kapasitas, akibat Pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan penundaan pengiriman tahanan ke Rutan serta Lapas. (Foto: Humas Polresta Samarinda)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.