Rabu, 08/04/2020

Bupati Berau Dipanggil DPRD, Dimintai Penjelasan Soal Penanganan Covid-19

Rabu, 08/04/2020

Suasana rapat kerja gabungan Komisi di DPRD Berau dengan tim Gugus Covid-19.(foto file : indra/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Berau Dipanggil DPRD, Dimintai Penjelasan Soal Penanganan Covid-19

Rabu, 08/04/2020

logo

Suasana rapat kerja gabungan Komisi di DPRD Berau dengan tim Gugus Covid-19.(foto file : indra/korankaltim)

KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB - Rapat kerja gabungan Komisi DPRD Berau, pada Rabu (8/4/2020) digelar di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Berau. Agendanya adalah memanggil dan meminta penjelasan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 


Ketua DPRD Berau, Madripani didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Berau serta dihadiri masing-masing ketua fraksi, mengatakan pemanggilan Tim Gugus Tugas Covid-19 ini, guna membahas terkait penanganan Covid-19 dan dampaknya di Kabupaten Berau.


Mengingat, selama ini DPRD Belum pernah mengetahui jelas kerja Tim Gugus dan  dampak dari penyebaran Covid-19 secara luas.


"Tim Gugus Kerja Covid-19 sudah bekerja sekitar dua minggu lebih dan belum pernah menyampaikan ke DPRD. Jadi, pada hari ini kita minta penjelasan tim gugus tugas yang diketuai Bupati Berau,"tegas Madripani.


Bupati sekaligus Ketua Tim Gugus Covid-19, H Muharram  menyampaikan, semenjak ditetapkannya Indonesia siaga darurat Virus Corona atau Covid-19, Kabupaten Berau langsung membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 


Di dalamnya ada Sekda, Asisten III, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, BPKAD dan RSUD Abdul Rivai.


Menurutnya, sejak dilakukan pembatasan wilayah baik melalui darat, laut dan udara, Berau bisa secara perlahan dapat mengatasi penyebaran Covid-19 yang status ditangani hanya sebatas ODP dan PDP.


"Sesuai kesepakatan bersama yaitu dari tanggal 1 sampai 14 April 2020, kita sudah melakukan pembatasan wilayah dari daerah tetangga yang terdampak Covid-19,"tegas Muharram.


Dewan mempertanyakan terkait masa pembatasan wilayah, apakah akan diperpanjang atau tidak?


Muharram menegaskan, kemungkinan akan ada perpanjangan. Namun, tetap melihat kondisi di lapangan. Apakah daerah tetangga  yang terjangkit virus sudah aman atau belum dari corona.


"Jangan sampai, menganggap aman lalu kita membuka semua akses masuk ke Berau dan ada masyarakat yang terjangkit. Itu akan membuat kita harus bekerja dari nol lagi, bisa dikatakan apa yang kita lakukan hari ini, sia - sia saja,"tegasnya.


Muharram juga menjawab soal anggaran penanganan Covid-19 yang dianggap lambat turun. "Kita sangat berhati-hati dalam penganggaran Covid-19 ini. Jangan sampai, ingin cepat namun melanggar beberapa aturan yang ditetapkan," bebernya.


Selain itu, pengajuan anggaran yang dilakukan instansi terkait sering berubah-ubah angkanya. "Kita inginkan anggaran yang ditetapkan sudah benar-benar final. Jangan sampai, anggaran sudah keluar malah ada kekurangannya," katanya.


Dia menyebut, anggaran yang disiapkan sebesar Rp35 miliar bisa segera diproses dan dicairkan. Rinciannya, Rp 15 miliar buat OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, BPBD, Dinas Sosial dan lainnya.


Sedangkan untuk masyarakat terdampak sebesar Rp20 miliar setelah selesai pendataan dari RT, Lurah dan kecamatan dan dimasukkan ke Dinas Sosial. 



Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

Bupati Berau Dipanggil DPRD, Dimintai Penjelasan Soal Penanganan Covid-19

Rabu, 08/04/2020

Suasana rapat kerja gabungan Komisi di DPRD Berau dengan tim Gugus Covid-19.(foto file : indra/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.