Selasa, 21/04/2020
Selasa, 21/04/2020
Banjir di kelurahan Sungai Merdeka akibat meluapnya air sungai. (Foto: istimewa)
Selasa, 21/04/2020
Banjir di kelurahan Sungai Merdeka akibat meluapnya air sungai. (Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar rencananya memantau kawasan Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja pada Kamis (23/4/2020) lusa.
Kasubbid Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Riduan menyebutkan, agenda itu untuk menelusuri penyebab banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Termasuk dugaan adanya aktivitas pengupasan lahan di pinggiran Sungai Merdeka.
"Kita ingin memastikan saja, artinya sumber dampak ini dari mana," kata Riduan kepada media, Selasa (21/4/2020).
Dugaan masyarakat setempat, akibat adanya aktivitas pertambangan di kawasan itu. Oleh karena itu, pihaknya akan menginventarisasi aktivitas pengupasan lahan di kawasan tersebut dan menelusuri aliran Sungai Merdeka.
Dia mengakui telah mengantongi daftar tambang yang legal. Menurutnya, tambang yang telah dilengkapi dokumen AMDAL, IUP Pertambangan, tidak mungkin asal menambang di pinggiran sungai.
"Cuma ilegal ini yang kita susah, karena kan ndak masuk izinnya ke kita dan kita tidak punya kewenangan untuk mengawasi itu, yang kita awasi adalah yang berizin. Ini adalah ranah penegakan hukum lah mestinya," imbuhnya.
Ditambahkannya, Sungai Merdeka sudah sekian tahun mengalir dan belum pernah dinormalisasi. Bisa saja banjir tersebut akibat pendangkalan. "Nanti kita liat soal itu," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Banjir di kelurahan Sungai Merdeka akibat meluapnya air sungai. (Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar rencananya memantau kawasan Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja pada Kamis (23/4/2020) lusa.
Kasubbid Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Riduan menyebutkan, agenda itu untuk menelusuri penyebab banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Termasuk dugaan adanya aktivitas pengupasan lahan di pinggiran Sungai Merdeka.
"Kita ingin memastikan saja, artinya sumber dampak ini dari mana," kata Riduan kepada media, Selasa (21/4/2020).
Dugaan masyarakat setempat, akibat adanya aktivitas pertambangan di kawasan itu. Oleh karena itu, pihaknya akan menginventarisasi aktivitas pengupasan lahan di kawasan tersebut dan menelusuri aliran Sungai Merdeka.
Dia mengakui telah mengantongi daftar tambang yang legal. Menurutnya, tambang yang telah dilengkapi dokumen AMDAL, IUP Pertambangan, tidak mungkin asal menambang di pinggiran sungai.
"Cuma ilegal ini yang kita susah, karena kan ndak masuk izinnya ke kita dan kita tidak punya kewenangan untuk mengawasi itu, yang kita awasi adalah yang berizin. Ini adalah ranah penegakan hukum lah mestinya," imbuhnya.
Ditambahkannya, Sungai Merdeka sudah sekian tahun mengalir dan belum pernah dinormalisasi. Bisa saja banjir tersebut akibat pendangkalan. "Nanti kita liat soal itu," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.