Sabtu, 23/05/2020

Ditpolairud Polda Kaltim Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal, Hendak Diselundupkan ke Sulsel

Sabtu, 23/05/2020

Anggota Unit Intel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim saat memasang police line ratusan kubik kayu ilegal sebagai barang bukti. (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal, Hendak Diselundupkan ke Sulsel

Sabtu, 23/05/2020

logo

Anggota Unit Intel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim saat memasang police line ratusan kubik kayu ilegal sebagai barang bukti. (Ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Unit Intel Airud Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengungkap penyelundupan kayu di wilayah Kutai Timur. Petugas mengamankan barang bukti kayu olahan jenis ulin dan jenis rimba campuran sebanyak 394,5 meter kubik.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di kawasan perairan Kutai Timur kerap dijadikan akses penyelundupan kayu. Mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan pada Rabu (20/5/2020). 

Unit Intel Airud Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim melakukan koordinasi bersama Polair Sangatta Kutai Timur melakukan pendalaman.

Proses penyelidikan dibagi menjadi dua tim yakni tim darat dan tim laut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus adanya tumpukan kayu olahan siap angkut yang disembunyikan di semak-semak tepi sungai. Untuk mengelabuhi petugas, ratusan kubik kayu ilegal tersebut ditutupi dengan rerumputan. 

Namun berkat kejelian petugas, ratusan kayu olahan tersebut berhasil ditemukan. Kendati demikian, ketika petugas tiba di lokasi, tidak satu pun pelaku ditemukan. Diduga mereka  kabur usai melihat petugas.

“Pengungkapan oleh Tim Intel Polairud Polda Kaltim,”ungkap Dir Polairud Kombes Pol Tatar Nugroho kepada media ini Sabtu (23/5/2020)

Dikatakan Tatar,  ratusan kubik kayu olahan tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan untuk dijual.

”Berdasarkan keterangan masyarakat, kayu tersebut akan dimuat dengan menggunakan kapal kayu dan selanjutnya akan dikirimkan ke Sulawesi Selatan,”jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.”Kami juga terus memburu siapa pemilik kayu tersebut. Masih kami lakukan pengembangan,”tandasnya. 


Penulis : Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Ditpolairud Polda Kaltim Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal, Hendak Diselundupkan ke Sulsel

Sabtu, 23/05/2020

Anggota Unit Intel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim saat memasang police line ratusan kubik kayu ilegal sebagai barang bukti. (Ist)

Berita Terkait


Ditpolairud Polda Kaltim Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal, Hendak Diselundupkan ke Sulsel

Anggota Unit Intel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim saat memasang police line ratusan kubik kayu ilegal sebagai barang bukti. (Ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Unit Intel Airud Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengungkap penyelundupan kayu di wilayah Kutai Timur. Petugas mengamankan barang bukti kayu olahan jenis ulin dan jenis rimba campuran sebanyak 394,5 meter kubik.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di kawasan perairan Kutai Timur kerap dijadikan akses penyelundupan kayu. Mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan pada Rabu (20/5/2020). 

Unit Intel Airud Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim melakukan koordinasi bersama Polair Sangatta Kutai Timur melakukan pendalaman.

Proses penyelidikan dibagi menjadi dua tim yakni tim darat dan tim laut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus adanya tumpukan kayu olahan siap angkut yang disembunyikan di semak-semak tepi sungai. Untuk mengelabuhi petugas, ratusan kubik kayu ilegal tersebut ditutupi dengan rerumputan. 

Namun berkat kejelian petugas, ratusan kayu olahan tersebut berhasil ditemukan. Kendati demikian, ketika petugas tiba di lokasi, tidak satu pun pelaku ditemukan. Diduga mereka  kabur usai melihat petugas.

“Pengungkapan oleh Tim Intel Polairud Polda Kaltim,”ungkap Dir Polairud Kombes Pol Tatar Nugroho kepada media ini Sabtu (23/5/2020)

Dikatakan Tatar,  ratusan kubik kayu olahan tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan untuk dijual.

”Berdasarkan keterangan masyarakat, kayu tersebut akan dimuat dengan menggunakan kapal kayu dan selanjutnya akan dikirimkan ke Sulawesi Selatan,”jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.”Kami juga terus memburu siapa pemilik kayu tersebut. Masih kami lakukan pengembangan,”tandasnya. 


Penulis : Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.