Kamis, 28/05/2020
Kamis, 28/05/2020
Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto
Kamis, 28/05/2020
Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan hasil keputusan rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI, disepakati Pemilu serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Keputusan tersebut juga berdasarkan saran, usulan, dan masukan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat Ketua Gugus Tugas Nomor B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020, pada Rabu (27/5/2020).
Soal ini, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menuturkan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut terkait tahapan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19 setelah beberapa bulan tertunda.
"Dari rapat dengar pendapat (RDP) itu disepakati tanggal pelaksanaan 9 Desember dengan catatan harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Kita selaku penyelenggara tetap harus menunggu keputusan dari KPU RI terkait teknis pelaksanaannya," tuturnya saat ditemui kantornya, Kamis (28/5/2020).
"Mudah-mudahan awal Juni nanti sudah terbit petunjuk teknis, kalau sudah terbit itulah yang menjadi pedoman kita untuk melaksanakan. Kita di Kabupaten memang sudah harus siap melaksanakan lanjutan tahapan yang kemarin sempat tertunda,"tambah Budi.
Adapun tahapan di Kabupaten Berau yang akan dilanjutkan kembali adalah tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bulan lalu sempat terkendala lantaran Covid-19.
"Karena kita tidak ada calon perseorangan maka di Berau tidak ada verifikasi faktual. Nanti teknis pelantikan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19. Ini mungkin saja pelantikannya melalui daring atau kita tunggu teknisnya dari KPU RI," jelasnya.
"Intinya untuk di Berau kita siap, anggaran pun kita masih ada walaupun semisal nanti pelaksanaannya harus mengedepankan protokol kesehatan dan wajib berkoordinasi dengan BPBD," tutupnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Ketua KPU Berau, Budi Hariyanto
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan hasil keputusan rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI, disepakati Pemilu serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Keputusan tersebut juga berdasarkan saran, usulan, dan masukan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat Ketua Gugus Tugas Nomor B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020, pada Rabu (27/5/2020).
Soal ini, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menuturkan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut terkait tahapan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19 setelah beberapa bulan tertunda.
"Dari rapat dengar pendapat (RDP) itu disepakati tanggal pelaksanaan 9 Desember dengan catatan harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Kita selaku penyelenggara tetap harus menunggu keputusan dari KPU RI terkait teknis pelaksanaannya," tuturnya saat ditemui kantornya, Kamis (28/5/2020).
"Mudah-mudahan awal Juni nanti sudah terbit petunjuk teknis, kalau sudah terbit itulah yang menjadi pedoman kita untuk melaksanakan. Kita di Kabupaten memang sudah harus siap melaksanakan lanjutan tahapan yang kemarin sempat tertunda,"tambah Budi.
Adapun tahapan di Kabupaten Berau yang akan dilanjutkan kembali adalah tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bulan lalu sempat terkendala lantaran Covid-19.
"Karena kita tidak ada calon perseorangan maka di Berau tidak ada verifikasi faktual. Nanti teknis pelantikan menyesuaikan dengan kondisi Covid-19. Ini mungkin saja pelantikannya melalui daring atau kita tunggu teknisnya dari KPU RI," jelasnya.
"Intinya untuk di Berau kita siap, anggaran pun kita masih ada walaupun semisal nanti pelaksanaannya harus mengedepankan protokol kesehatan dan wajib berkoordinasi dengan BPBD," tutupnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.