Selasa, 02/06/2020
Selasa, 02/06/2020
Bupati Berau H Muharram
Selasa, 02/06/2020
Bupati Berau H Muharram
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dipastikan tidak ada perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah bagi ASN.
Bupati Berau H Muharram mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Pemkab Berau untuk kembali berkantor pada 5 Juni 2020 mendatang.
"Dengan demikian, diharapkan seluruh ASN bisa turun dan jangan ada yang tidak,"tegas Bupati Muharram, Selasa (2/6/2020).
Meski kembali berkantor, ASN tetap harus selalu menjaga jarak, menggunakan masker, dan wajib menyediakan tempat cuci tangan di setiap kantor.
“Utamanya wajib mengikuti protokol kesehatan, jangan sampai setelah kembali bekerja kasus Covid-19 di Berau bertambah. Tapi jangan sampai melalaikan kewajiban, terlebih bagi ASN yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat harus,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.