Rabu, 03/06/2020
Rabu, 03/06/2020
Polisi saat menggelandang pelaku dari indekosnya dikawasan Km 2,5 Balikpapan Utara (yud)
Rabu, 03/06/2020
Polisi saat menggelandang pelaku dari indekosnya dikawasan Km 2,5 Balikpapan Utara (yud)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus pembunuhan seorang pemulung bernama Sabari alias Memet (48) yang dilakukan oleh dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilatarbelakangi oleh dendam.
Di mana sebelumnya para ABH yang diketahui berinisial SH (17) dan MD (15) berselih paham pada pertengahan Mei 2020 lalu. Di mana ada perkataan dari korban yang dianggap menghina ke dua ABH yang ketika itu tinggal serumah bersama korban.
"Kamu itu kerja bangunan gak ada hasilnya mending kamu ikut saya mulung," ucap SH menirukan perkataan korban saat dimintai keterangan Polisi Rabu (3/6/2020) siang.
Sejak saat itu kedua ABH menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan. Selanjutnya kedua ABH pindah rumah di Jalan Soekarno Hatta Km 3 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara.
Untuk melancarkan aksi pembunuhan kedua ABH membeli sebilah parang. Tepat pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 05.40 Wita kedua ABH mendatangi indekos sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Sesampainya di rumah korban, keduanya masuk ke kamar korban yang berada di lantai dua. Korban terbangun posisi duduk lalu SH membacok berkali-kali ke arah wajah dan leher korban hingga bersimbah darah.
"Saudara saya ambil hp nya lalu pergi. Selanjutnya hp dijual seharga Rp1 juta dan digunakan sebesar Rp.700 ribu buat bayar sewa rumah dan makan," sebutnya.
Saat ini kedua ABH masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Utara.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Desman Minang
Polisi saat menggelandang pelaku dari indekosnya dikawasan Km 2,5 Balikpapan Utara (yud)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus pembunuhan seorang pemulung bernama Sabari alias Memet (48) yang dilakukan oleh dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilatarbelakangi oleh dendam.
Di mana sebelumnya para ABH yang diketahui berinisial SH (17) dan MD (15) berselih paham pada pertengahan Mei 2020 lalu. Di mana ada perkataan dari korban yang dianggap menghina ke dua ABH yang ketika itu tinggal serumah bersama korban.
"Kamu itu kerja bangunan gak ada hasilnya mending kamu ikut saya mulung," ucap SH menirukan perkataan korban saat dimintai keterangan Polisi Rabu (3/6/2020) siang.
Sejak saat itu kedua ABH menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan. Selanjutnya kedua ABH pindah rumah di Jalan Soekarno Hatta Km 3 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara.
Untuk melancarkan aksi pembunuhan kedua ABH membeli sebilah parang. Tepat pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 05.40 Wita kedua ABH mendatangi indekos sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Sesampainya di rumah korban, keduanya masuk ke kamar korban yang berada di lantai dua. Korban terbangun posisi duduk lalu SH membacok berkali-kali ke arah wajah dan leher korban hingga bersimbah darah.
"Saudara saya ambil hp nya lalu pergi. Selanjutnya hp dijual seharga Rp1 juta dan digunakan sebesar Rp.700 ribu buat bayar sewa rumah dan makan," sebutnya.
Saat ini kedua ABH masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Utara.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Desman Minang
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.