Jumat, 19/06/2020
Jumat, 19/06/2020
Tenaga Kerja Dari Luar Yang Akan Bekerja di TA PKT (Foto:: Ist)
Jumat, 19/06/2020
Tenaga Kerja Dari Luar Yang Akan Bekerja di TA PKT (Foto:: Ist)
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Masuknya tenaga kerja sebanyak 33 orang dari luar daerah untuk bekerja di Pabrik Turn Around (TA) PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sempat menjadi buah bibir masyarakat Bontang bahkan jadi sorotan oleh DPRD Bontang beberapa waktu lalu, diantaranya adalah Irfan.
"Kalau cuma untuk di TA, kami rasa masih bisa memberdayakan pekerja Bontang," kata Irfan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Ahmad Aznem menilai, perusahaan PKT masih berada dalam koridor aturan yang ada.
"Jumlah tenaga kerja yang dipersiapkan di pabrik TA, yaitu sekitar 700 pekerja. Untuk warga lokal, sedikitnya dibutuhkan 507 orang warga local dari beberapa sub kontraktor yang memenangkan tender," kata Aznem saat dikonfirmasi media ini, Jumat (19/6/2020) tadi.
Dalam sistem rekrutmen karyawan swasta, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, mewajibkan perusahaan mengakomodir paling sedikit 75 persen tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
"Yang dari luar kan baru 33 orang, artinya belum sampai 25 persen. Kami dari pemerintah bontang sudah melaksanakan maksimal, saya pikir itu akan dari sisi aturan," sebut Aznem. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.