Jumat, 26/06/2020

KPU Kutim Lakukan Rapid Test Massal Anggota PPS di 18 Kecamatan

Jumat, 26/06/2020

Secara Bergiliran para petugas PPS melakukan rapid test dengan mengambil sampel darah (Zulhamri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kutim Lakukan Rapid Test Massal Anggota PPS di 18 Kecamatan

Jumat, 26/06/2020

logo

Secara Bergiliran para petugas PPS melakukan rapid test dengan mengambil sampel darah (Zulhamri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur sebagai persiapan verifikasi faktual (Verfak) terlebih dahulu melakukan rapid rest secara massal bagi panitia pemungutan suara (PPS) di 18 Kecamatan di Kutim Jumat (26/6/2020) tadi.

Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru dan menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilakukan pada 9 Desember mendatang.

Sebagaimana diketahui, KPU Kutim telah merekrut petugas PPS di tiap desa, yang jumlahnya mencapai 486 dari 141 desa dan kelurahan se Kutim. Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan dengan dilaksanakan rapid tes sebab tahapan telah menanti para PPS, yakni melaksanakan verfak terhadap data dukungan yang disampaikan pasangan bakal calon perseorangan.

"Dengan waktu terbatas, hari ini dan besok petugas PPS bisa mengikuti rapid test di masing-masing Puskesmas di tingkat kecamatan secara gratis. Jika mereka berhalangan di lain waktu bisa lakukan rapid test secara mandiri karena sifatnya wajib dilakukan bagi petugas," kata Ulfa.

Pemeriksaan menggunakan rapid agar para petugas merasa nyaman dan warga yang akan didatangi untuk verifikasi faktual juga merasa aman, saat ditemui petugas. "Karena dalam PKPU menyatakan bahwa verfak harus dilakukan secara tatap muka. Sehingga dilakukan dengan memenuhi aturan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran wabah Covid-19," tukasnya.

Selanjutnya, setelah mengikuti rapid test, maka para petugas PPS juga tetap dibekali sesuai protokol kesehatan dengan menyiapkan masker, sarung tangan dan handsanitizer. "Tujuannya agar saat bertatap muka secara langsung tidak mudah terkontaminasi penyebaran Covid-19 juga upaya para petugas melaksanakan pekerjaan lebih aman,” kata Ulfa. (*)


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

KPU Kutim Lakukan Rapid Test Massal Anggota PPS di 18 Kecamatan

Jumat, 26/06/2020

Secara Bergiliran para petugas PPS melakukan rapid test dengan mengambil sampel darah (Zulhamri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.