Jumat, 05/06/2020

Facebook Akan Tandai Media yang Terafiliasi Pemerintah

Jumat, 05/06/2020

Facebook

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Facebook Akan Tandai Media yang Terafiliasi Pemerintah

Jumat, 05/06/2020

logo

Facebook

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Tidak lama lagi, warganet akan mudah mengidentifikasi afiliasi setiap media.

Perusahaan media sosial raksasa dunia, Facebook Inc memutuskan untuk memberikan label pada halaman, unggahan, dan konten iklan yang dibagikan oleh akun perusahaan media yang ditunggangi pemerintah di platform mereka.

Fitur label akan muncul dimulai dari akun milik media Rusia yaitu Russia Today dan kantor berita yang dikelola pemerintah Negeri Tirai Bambu, Xinhua China. 

Lalu pekan depan label serupa bakal muncul di akun media yang dikontrol pemerintah AS dan fitur ini segera diperkenalkan di negara lain.

Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan keputusan ini dibuat untuk memberitahu kepada miliaran penggunanya terkait dari mana informasi yang mereka dapatkan.

"Jika Anda membaca unggahan bernada protes, sangat penting Anda mengetahui siapa yang menulis artikel itu dan motivasi membuat konten tersebut. Tujuannya demi memastikan publik memahami siapa yang ada di baliknya," kata Gleicher, seperti dilansir dari CNNindonesia.com.

"Perhatian kami adalah media negara menggabungkan kekuatan agenda setting media dengan dukungan strategis pemerintah," jelasnya lagi.

Lebih lanjut kata Gleicher, sejauh ini ada beberapa media dari China dan Rusia yang memanfaatkan momen pandemi virus corona SARS-Cov-2 (Covid-19) dan tindakan diskriminatif kepolisian AS terhadap mendiang George Floyd.

Media yang ditunggangi pemerintah China dan Rusia itu mengunggah berita yang mengkritik aksi demo besar-besaran di AS sebagai bentuk pembelaan kepada Floyd.

Gleicher dan tim pun telah menyusun rencana untuk memblokir media-media yang terafiliasi dengan pemerintah AS yang mengunggah konten iklan yang berusaha untuk menyudutkan salah satu calon kandidat jelang Pemilihan Presiden AS pada November 2020 mendatang.

Sebelum diterapkan, Facebook telah berkonsultasi dengan 65 ahli untuk membuat daftar kriteria media mana saja yang memang dikontrol oleh pemerintah. 

Kriteria-kriterianya meliputi dari mana sumber pendanaan, transparansi editorial, struktur kepemilikan dan tata kelola, mekanisme akuntabilitas internal serta konfirmasi independensi dari pihak ketiga.

"Masukan yang kami terima dari para ahli sangat penting untuk memahami berbagai cara dan tingkat di mana pemerintah melakukan kontrol editorial terhadap entitas media," kata Gleicher dikutip dari laman blog resmi Facebook. 

Sebelumnya layanan video streaming Youtube sudah menerapkan kebijakan serupa tahun 2018. Salah satu produk dari Alphabet Inc ini sudah memberikan label kepada media yang didanai negara misalnya Voice of America. (*)

Facebook Akan Tandai Media yang Terafiliasi Pemerintah

Jumat, 05/06/2020

Facebook

Berita Terkait


Facebook Akan Tandai Media yang Terafiliasi Pemerintah

Facebook

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Tidak lama lagi, warganet akan mudah mengidentifikasi afiliasi setiap media.

Perusahaan media sosial raksasa dunia, Facebook Inc memutuskan untuk memberikan label pada halaman, unggahan, dan konten iklan yang dibagikan oleh akun perusahaan media yang ditunggangi pemerintah di platform mereka.

Fitur label akan muncul dimulai dari akun milik media Rusia yaitu Russia Today dan kantor berita yang dikelola pemerintah Negeri Tirai Bambu, Xinhua China. 

Lalu pekan depan label serupa bakal muncul di akun media yang dikontrol pemerintah AS dan fitur ini segera diperkenalkan di negara lain.

Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan keputusan ini dibuat untuk memberitahu kepada miliaran penggunanya terkait dari mana informasi yang mereka dapatkan.

"Jika Anda membaca unggahan bernada protes, sangat penting Anda mengetahui siapa yang menulis artikel itu dan motivasi membuat konten tersebut. Tujuannya demi memastikan publik memahami siapa yang ada di baliknya," kata Gleicher, seperti dilansir dari CNNindonesia.com.

"Perhatian kami adalah media negara menggabungkan kekuatan agenda setting media dengan dukungan strategis pemerintah," jelasnya lagi.

Lebih lanjut kata Gleicher, sejauh ini ada beberapa media dari China dan Rusia yang memanfaatkan momen pandemi virus corona SARS-Cov-2 (Covid-19) dan tindakan diskriminatif kepolisian AS terhadap mendiang George Floyd.

Media yang ditunggangi pemerintah China dan Rusia itu mengunggah berita yang mengkritik aksi demo besar-besaran di AS sebagai bentuk pembelaan kepada Floyd.

Gleicher dan tim pun telah menyusun rencana untuk memblokir media-media yang terafiliasi dengan pemerintah AS yang mengunggah konten iklan yang berusaha untuk menyudutkan salah satu calon kandidat jelang Pemilihan Presiden AS pada November 2020 mendatang.

Sebelum diterapkan, Facebook telah berkonsultasi dengan 65 ahli untuk membuat daftar kriteria media mana saja yang memang dikontrol oleh pemerintah. 

Kriteria-kriterianya meliputi dari mana sumber pendanaan, transparansi editorial, struktur kepemilikan dan tata kelola, mekanisme akuntabilitas internal serta konfirmasi independensi dari pihak ketiga.

"Masukan yang kami terima dari para ahli sangat penting untuk memahami berbagai cara dan tingkat di mana pemerintah melakukan kontrol editorial terhadap entitas media," kata Gleicher dikutip dari laman blog resmi Facebook. 

Sebelumnya layanan video streaming Youtube sudah menerapkan kebijakan serupa tahun 2018. Salah satu produk dari Alphabet Inc ini sudah memberikan label kepada media yang didanai negara misalnya Voice of America. (*)

 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.