Jumat, 19/01/2018

Pemprov Siapkan Tiga Calon Plt Wali Kota Samarinda

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Siapkan Tiga Calon Plt Wali Kota Samarinda

Jumat, 19/01/2018

logo

Ilustrasi

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyiapkan tiga calon pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda. Satu di antaranya mereka akan mengisi kekosongan pemimpin di Kota Tepian, menyusul terjunnya Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail di kontestasi Pilgub Kaltim. 

Plt Sekdaprov Kaltim, Meiliana mengatakan usulan mengenai siapa yang akan mengisi kursi Plt Wali Kota Samarinda telah dirapatkan sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak.

“Kami baru saja merapatkan soal Plt wali kota (Samarinda) namun saat ini masih berproses. Ada tiga nama yang akan kami siapkan,” kata Meiliana.

Namun, Meiliana enggan  menyebutkan tiga nama calon Plt Wali Kota Samarinda tersebut. Yang jelas, kata dia, pejabat yang akan menjadi pelaksana tugas berasal dari golongan IIA atau setingkat asisten, staf ahli, kepala dinas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Nama-nama yang terpilih selanjunya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.  “Karena yang mengusulkan itu kan pak gubernur. Sehingga pejabat yang disiapkan pun berasal lingkungan pemprov. Tapi pembahasan ini belum rampung,” demikian Meiliana. 

Sementara Wali Kota Samarinda,  Syaharie Jaang menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur terkait siapa yang akan ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan sementara selama ia cuti.  Jaang mengaku tak ambil pusing.  “Saya tidak mau banyak ikut campur,” kata Jaang. 

Namun Jaang berharap Plt Wali Kota Samarinda nantinya bisa bekerja dengan baik dan meneruskan program kerjanya.  “Asal punya komitmen bersama menjaga kelancaran pemerintahan selama cuti,” ujar Jaang. Ia akan mengambil cuti mulai 15 Februari, setelah penetapan calon oleh KPU. 

Menurut Jaang, Plt Wali Kota Samarinda nantinya harus bersiap menghadapi tender dan pengerjaan proyek.  “Ini masa persiapan pelaksanaan proyek. Harapan saya fokus saja mudahan Maret dan April kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan,” ungkap Jaang. 

 “Yang penting jalan lurus saja, enggak usah macam-macam,” sambung Jaang. 

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chaeruddin menjelaskan, Jaang dan Nusyirwan akan mengambil cuti setelah ditetapkan sebacai calon oleh KPU Kaltim. 

Urusan pelaksana tugas, Pemkot Samarinda, kata dia, tak punya wewenang. “Itu semua tergantung gubernur,” katanya. 

Cuti bagi kepala daerah yang mengikuti kontestasi pilkada diatur UU 1/2015 tentang Pemilu. Disebutkan kepala atau pun wakil kepala daerah yang hendak maju hanya diminta cuti dari pekerjaannya. Adapun bagi anggota DPR, DPD dan DPRD harus menyatakan secara tertulis surat pengunduran diri agar bisa ditetapkan sebagai peserta pilkada. Kepala atau wakil kepala daerah bisa mundur dari jabatan kalau mencalonkan diri di provinsi lain. 

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyebut bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Setprov Kaltim akan membahas tiga nama Plt di Balikpapan. 

“Saya minta Baperjakat inventarisir nama-nama pegawai yang akan diusulkan untuk jadi Plt Wali Kota Samarinda. Kalau ada ASN yang merasa mampu juga silakan ajukan diri. Akan kami pertimbangkan,” kata Awang.

Namun, keputusan siapa yang akan menjadi Plt Wali Kota Samarinda, ditegaskan Awang, adalah hal prerogatif dirinya selaku gubernur.  “Saya punya hak prerogratif untuk menunjuk plt seperti yang saya lakukan terhadap Bu Mei (Meiliana, Red) yang menjadi Plt Wali Kota Samarinda dulu (pada masa Pilkada Samarinda 2015),” tegas Awang. (ms/rs)

Pemprov Siapkan Tiga Calon Plt Wali Kota Samarinda

Jumat, 19/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Pemprov Siapkan Tiga Calon Plt Wali Kota Samarinda

Ilustrasi

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyiapkan tiga calon pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda. Satu di antaranya mereka akan mengisi kekosongan pemimpin di Kota Tepian, menyusul terjunnya Syaharie Jaang dan Nusyirwan Ismail di kontestasi Pilgub Kaltim. 

Plt Sekdaprov Kaltim, Meiliana mengatakan usulan mengenai siapa yang akan mengisi kursi Plt Wali Kota Samarinda telah dirapatkan sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak.

“Kami baru saja merapatkan soal Plt wali kota (Samarinda) namun saat ini masih berproses. Ada tiga nama yang akan kami siapkan,” kata Meiliana.

Namun, Meiliana enggan  menyebutkan tiga nama calon Plt Wali Kota Samarinda tersebut. Yang jelas, kata dia, pejabat yang akan menjadi pelaksana tugas berasal dari golongan IIA atau setingkat asisten, staf ahli, kepala dinas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Nama-nama yang terpilih selanjunya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.  “Karena yang mengusulkan itu kan pak gubernur. Sehingga pejabat yang disiapkan pun berasal lingkungan pemprov. Tapi pembahasan ini belum rampung,” demikian Meiliana. 

Sementara Wali Kota Samarinda,  Syaharie Jaang menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur terkait siapa yang akan ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan sementara selama ia cuti.  Jaang mengaku tak ambil pusing.  “Saya tidak mau banyak ikut campur,” kata Jaang. 

Namun Jaang berharap Plt Wali Kota Samarinda nantinya bisa bekerja dengan baik dan meneruskan program kerjanya.  “Asal punya komitmen bersama menjaga kelancaran pemerintahan selama cuti,” ujar Jaang. Ia akan mengambil cuti mulai 15 Februari, setelah penetapan calon oleh KPU. 

Menurut Jaang, Plt Wali Kota Samarinda nantinya harus bersiap menghadapi tender dan pengerjaan proyek.  “Ini masa persiapan pelaksanaan proyek. Harapan saya fokus saja mudahan Maret dan April kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan,” ungkap Jaang. 

 “Yang penting jalan lurus saja, enggak usah macam-macam,” sambung Jaang. 

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chaeruddin menjelaskan, Jaang dan Nusyirwan akan mengambil cuti setelah ditetapkan sebacai calon oleh KPU Kaltim. 

Urusan pelaksana tugas, Pemkot Samarinda, kata dia, tak punya wewenang. “Itu semua tergantung gubernur,” katanya. 

Cuti bagi kepala daerah yang mengikuti kontestasi pilkada diatur UU 1/2015 tentang Pemilu. Disebutkan kepala atau pun wakil kepala daerah yang hendak maju hanya diminta cuti dari pekerjaannya. Adapun bagi anggota DPR, DPD dan DPRD harus menyatakan secara tertulis surat pengunduran diri agar bisa ditetapkan sebagai peserta pilkada. Kepala atau wakil kepala daerah bisa mundur dari jabatan kalau mencalonkan diri di provinsi lain. 

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyebut bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Setprov Kaltim akan membahas tiga nama Plt di Balikpapan. 

“Saya minta Baperjakat inventarisir nama-nama pegawai yang akan diusulkan untuk jadi Plt Wali Kota Samarinda. Kalau ada ASN yang merasa mampu juga silakan ajukan diri. Akan kami pertimbangkan,” kata Awang.

Namun, keputusan siapa yang akan menjadi Plt Wali Kota Samarinda, ditegaskan Awang, adalah hal prerogatif dirinya selaku gubernur.  “Saya punya hak prerogratif untuk menunjuk plt seperti yang saya lakukan terhadap Bu Mei (Meiliana, Red) yang menjadi Plt Wali Kota Samarinda dulu (pada masa Pilkada Samarinda 2015),” tegas Awang. (ms/rs)

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.