Senin, 03/07/2017
Senin, 03/07/2017
PELAKU kejahatan ditangkap polisi
Senin, 03/07/2017
PELAKU kejahatan ditangkap polisi
SAMARINDA – Enam bulan menjadi buruan polisi, Herman alias Leman (40), akhirnya diringkus polisi. Dia menjadi terduga penganiaya istri dan anaknya sendiri, Nurhidayah (37) dan DN (6). Gara-garanya, dia menolak permintaan cerai istrinya.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, Samarinda, 3 Februari 2017 lalu. Nurhidayah mengalami luka tikam di lengan kiri, lengan kanan, punggung kiri dan dada kirinya. Sementara anaknya, terluka tikam di lengan kiri, dan luka robek di pinggang. Keduanya, sempat dirawat di RSUD IA Moeis, Jalan AM Rifaddin.
“Kedua korban selamat, dan sudah sehat. Tadi (kemarin) sudah kami mintai keterangan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Rataq, Senin (3/7).
Usai menganiaya istri dan anaknya saat itu, Herman langsung kabur, dan terus berpindah-pindah tempat. “Pernah di Bontang, dan juga Sangatta. Dia kemudian bekerja di warung makan,” ujar Nodi.
Puas berpindah tempat, Herman pun memilih pulang ke Samarinda. Keberadaannya terendus polisi. “Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penyelidikan untuk memastikan,” ungkapnya.
Herman ditangkap Selasa (27/6) lalu, di kawasan Jalan Rukun, Samarinda Seberang tanpa perlawanan. “Dia itu memang sudah sering melakukan penganiayaan. Sudah 3 kali dilaporkan istrinya karena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” tambah Nodi.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Herman mengaku tega melakukan penganiayaan, lantaran istrinya meminta diceraikan.
“Motifnya, karena istrinya minta cerai dan dia (pelaku) tidak mau. Saat dia datang ke tempat tingal istrinya, dia tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah,” terang Nodi.
Herman yang saat itu sudah membawa senjata tajam, langsung menghunuskannya ke arah isterinya, secara bertubi-tubi hingga juga melukai anaknya. “Saat mendatangi isterinya, dia memang sudah membawa badik. Setelah kejadian itu, katanya badiknya dibuang di jalanan arah Sangatta,” demikian Nodi. (dor)
PELAKU kejahatan ditangkap polisi
SAMARINDA – Enam bulan menjadi buruan polisi, Herman alias Leman (40), akhirnya diringkus polisi. Dia menjadi terduga penganiaya istri dan anaknya sendiri, Nurhidayah (37) dan DN (6). Gara-garanya, dia menolak permintaan cerai istrinya.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, Samarinda, 3 Februari 2017 lalu. Nurhidayah mengalami luka tikam di lengan kiri, lengan kanan, punggung kiri dan dada kirinya. Sementara anaknya, terluka tikam di lengan kiri, dan luka robek di pinggang. Keduanya, sempat dirawat di RSUD IA Moeis, Jalan AM Rifaddin.
“Kedua korban selamat, dan sudah sehat. Tadi (kemarin) sudah kami mintai keterangan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Palaran, Ipda Nodi B Rataq, Senin (3/7).
Usai menganiaya istri dan anaknya saat itu, Herman langsung kabur, dan terus berpindah-pindah tempat. “Pernah di Bontang, dan juga Sangatta. Dia kemudian bekerja di warung makan,” ujar Nodi.
Puas berpindah tempat, Herman pun memilih pulang ke Samarinda. Keberadaannya terendus polisi. “Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penyelidikan untuk memastikan,” ungkapnya.
Herman ditangkap Selasa (27/6) lalu, di kawasan Jalan Rukun, Samarinda Seberang tanpa perlawanan. “Dia itu memang sudah sering melakukan penganiayaan. Sudah 3 kali dilaporkan istrinya karena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” tambah Nodi.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Herman mengaku tega melakukan penganiayaan, lantaran istrinya meminta diceraikan.
“Motifnya, karena istrinya minta cerai dan dia (pelaku) tidak mau. Saat dia datang ke tempat tingal istrinya, dia tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah,” terang Nodi.
Herman yang saat itu sudah membawa senjata tajam, langsung menghunuskannya ke arah isterinya, secara bertubi-tubi hingga juga melukai anaknya. “Saat mendatangi isterinya, dia memang sudah membawa badik. Setelah kejadian itu, katanya badiknya dibuang di jalanan arah Sangatta,” demikian Nodi. (dor)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.