Sabtu, 05/05/2018

Paslon Diminta Tak Tunggangi Bulan Ramadan

Sabtu, 05/05/2018

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Paslon Diminta Tak Tunggangi Bulan Ramadan

Sabtu, 05/05/2018

logo

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung

SAMARINDA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim meminta kepada empat pasangan calon (Paslon) kontestan Pilgub Kaltim 2018-2023 agar tidak mencampur kepentingan politik di Bulan Ramadan 1439 H. Sekedar diketahui pertengahan Bulan Mei 2018 umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa. 

“Kami berharap kepada semua paslon tidak menunggangi Bulan Ramadan dengan kepentingan politik,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung kemarin.

Galeh meminta kepada semua pasangan calon jangan sampai berkampanye di tempat peribadatan atau disela-sela ibadah. 

Aturan itu, kata dia sesuai dengan PKPU yang melarang kampanye,termasuk tempat ibadah.

Begitu juga dengan modus lain, seperti memberi bingkisan atau hadiah yang jelas-jelas memang sudah ketentuan besar nilainya. Misalnya seperti bingkisan ataupun THR, itu tidak boleh lebih dari Rp25 ribu dan hadiah tak boleh lebih dari Rp1 juta.

Galeh mengingatkan, pasangan calon jangan memanfaatkan penceramah untuk berkampanye saat Ramadan nanti. Jika hal tersebut terjadi maka pasangan calon akan berhadapan dengan Bawaslu karena melanggar aturan.

“Jika ada paslon yang membawa penceramah ke masjid saat Tarawih maka penceremah tidak boleh menyelipkan kata-kata ajakan atau kampanye. Jika ada maka bukan penceramah yang kami panggil namun paslon yang mengundang,” tegasnya.

Empat paslon yang berlaga di Pilgub Kaltim, yakni paslon Andi Sofyan Hasdam- Rizal Effendy (AnNuR), paslon Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JaDi), paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan paslon Rusmadi- Safaruddin. (sab)

Paslon Diminta Tak Tunggangi Bulan Ramadan

Sabtu, 05/05/2018

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung

Berita Terkait


Paslon Diminta Tak Tunggangi Bulan Ramadan

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung

SAMARINDA - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim meminta kepada empat pasangan calon (Paslon) kontestan Pilgub Kaltim 2018-2023 agar tidak mencampur kepentingan politik di Bulan Ramadan 1439 H. Sekedar diketahui pertengahan Bulan Mei 2018 umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa. 

“Kami berharap kepada semua paslon tidak menunggangi Bulan Ramadan dengan kepentingan politik,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung kemarin.

Galeh meminta kepada semua pasangan calon jangan sampai berkampanye di tempat peribadatan atau disela-sela ibadah. 

Aturan itu, kata dia sesuai dengan PKPU yang melarang kampanye,termasuk tempat ibadah.

Begitu juga dengan modus lain, seperti memberi bingkisan atau hadiah yang jelas-jelas memang sudah ketentuan besar nilainya. Misalnya seperti bingkisan ataupun THR, itu tidak boleh lebih dari Rp25 ribu dan hadiah tak boleh lebih dari Rp1 juta.

Galeh mengingatkan, pasangan calon jangan memanfaatkan penceramah untuk berkampanye saat Ramadan nanti. Jika hal tersebut terjadi maka pasangan calon akan berhadapan dengan Bawaslu karena melanggar aturan.

“Jika ada paslon yang membawa penceramah ke masjid saat Tarawih maka penceremah tidak boleh menyelipkan kata-kata ajakan atau kampanye. Jika ada maka bukan penceramah yang kami panggil namun paslon yang mengundang,” tegasnya.

Empat paslon yang berlaga di Pilgub Kaltim, yakni paslon Andi Sofyan Hasdam- Rizal Effendy (AnNuR), paslon Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JaDi), paslon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan paslon Rusmadi- Safaruddin. (sab)

 

Berita Terkait

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

KM Mitra Bahari Tenggelam di Perairan Tanjung Puting, 16 ABK Dievakuasi KSOP Balikpapan

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.