Sabtu, 13/04/2019

Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

Sabtu, 13/04/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

Sabtu, 13/04/2019

logo

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilu hanya tinggal beberapa hari lagi. Meskipun termasuk dalam Zona Hijau, Kaltim nyatanya tak terbebas dari sejumlah polemik. Salah satunya ialah netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul Bachtiar, saat ini pihaknya sudah menerima sejumlah laporan terkait ASN yang terindikasi terlibat pelanggaran Pemilu.

"Ada sembilan oknum ASN yang sudah kita rekomendasikan ke komisi ASN karena terindikasi berpolitik," kata Saipul. 

Sembilan ASN itu dilaporkan dengan berbagai jenis pelanggaran. Sekarang, tujuh dari sembilan ASN tersebut telah dijatuhi sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nasib dua lainnya sedang ditangani.  “Sanksi termasuk dalam golongan sedang dan bervariasi. Mulai dari penurunan pangkat, hingga pencabutan tunjangan selama satu tahun kerja,” terang Saipul.

Kesembilan ASN itu tersebar di sejumlah daerah di Kaltim. Seperti satu orang di Kutai Timur, dan masing-masing dua orang di Bontang dan Samarinda. 

Gubernur Kaltim Isran Noor saat ditemui usai Deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh Kapolda Katim pada Kamis (12/4) malam lalu menyerahkan permasalaham tersebut pada pihak terkait. 

Ia menyarankan agar ASN yang memang terbukti melakukan pelanggaran agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, Isran mengaku hingga saat ini ia belum mendengar ada yang terjerat kasus pelanggaran Pemilu. 

"Mudah-mudahan enggak ada. Kalau dihitung yang melanggar juga hanya sebagian kecil, tidak masuk statistik," tutupnya. 


Penulis: * / Permata S Rahayu

Editor: M. Huldi

Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

Sabtu, 13/04/2019

Berita Terkait


Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilu hanya tinggal beberapa hari lagi. Meskipun termasuk dalam Zona Hijau, Kaltim nyatanya tak terbebas dari sejumlah polemik. Salah satunya ialah netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul Bachtiar, saat ini pihaknya sudah menerima sejumlah laporan terkait ASN yang terindikasi terlibat pelanggaran Pemilu.

"Ada sembilan oknum ASN yang sudah kita rekomendasikan ke komisi ASN karena terindikasi berpolitik," kata Saipul. 

Sembilan ASN itu dilaporkan dengan berbagai jenis pelanggaran. Sekarang, tujuh dari sembilan ASN tersebut telah dijatuhi sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nasib dua lainnya sedang ditangani.  “Sanksi termasuk dalam golongan sedang dan bervariasi. Mulai dari penurunan pangkat, hingga pencabutan tunjangan selama satu tahun kerja,” terang Saipul.

Kesembilan ASN itu tersebar di sejumlah daerah di Kaltim. Seperti satu orang di Kutai Timur, dan masing-masing dua orang di Bontang dan Samarinda. 

Gubernur Kaltim Isran Noor saat ditemui usai Deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh Kapolda Katim pada Kamis (12/4) malam lalu menyerahkan permasalaham tersebut pada pihak terkait. 

Ia menyarankan agar ASN yang memang terbukti melakukan pelanggaran agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, Isran mengaku hingga saat ini ia belum mendengar ada yang terjerat kasus pelanggaran Pemilu. 

"Mudah-mudahan enggak ada. Kalau dihitung yang melanggar juga hanya sebagian kecil, tidak masuk statistik," tutupnya. 


Penulis: * / Permata S Rahayu

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.