Sabtu, 27/04/2019

Kembali Telan Korban, Sudah 33 Nyawa Melayang Akibat Lubang Tambang

Sabtu, 27/04/2019

Ilustrasi lubang tambang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kembali Telan Korban, Sudah 33 Nyawa Melayang Akibat Lubang Tambang

Sabtu, 27/04/2019

logo

Ilustrasi lubang tambang

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Lubang bekas tambang batu bara kembali  memakan korban. Kali ini, korbannya Rizki Nur Aulia,  pelajar kelas II SMP di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kanam, Kutai Kartanegara, pada Minggu (21/4).

Anak kedua pasangan Wiyono dan Sri Rahayu ini ditemukan tewas setelah sebelumnya bersama dengan empat temannya bermain di sekitar lubang tambang. 

Kejadian nahas ini menambah daftar panjang korban tewas di lubang-lubang tambang batu bara di Kaltim. Bertambah menjadi 33 orang sejak tahun 2011.

Berdasarkan penelusuran Jatam Kaltim, lokasi tenggelamnya Rizki diduga berada di konsesi tambang milik PT Mandala Usaha Tambang Utama. Perusahaan ini memegang dua konsesi tambang dari Pemkab Kukar  dengan luas masing-masing 616, 00 hektare dan 1.059, 00 hektare.

Letak lubang tambang di mana korban tenggelam pun hanya berjarak sekitar 57 meter dari jalan umum. 

Lubang tambang itu sudah hampir tiga tahun ditinggalkan perusahaan. 

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, tenggelamnya Rizki tak terlepas dari sikap pemerintah, baik daerah maupun pusat yang tidak bertanggungjawab, membiarkan lubang-lubang menganga tanpa rehabilitasi dan penegakan hukum. 

“Padahal, ribuan lubang tambang ini bak bom waktu yang kapan saja bisa menimpa siapa pun, apalagi jarak dengan pemukiman warga dan fasilitas publik seperti sekolah sangat dekat,” kata Rupang melalui rilis yang diterima pada Jumat (26/4). 

Menurut Rupang, sejak Isran Noor dan Hadi Mulyadi menjabat Hubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, tercatat sudah empat orang yang tewas di lubang tambang. Jatam menilai, Isran dan Hadi tak tak serius mengoreksi kebijakan kepala daerah terdahulu.

Kepolisian juga dianggap demikian. Sepanjang kasus anak tenggelam di lubang tambang, tak ada penegakan hukum yang tegas.  

“Begitu juga dengan pemerintah pusat. Pakta Integritas yang di diinisiasi Kantor Staf Presiden (KSP), yang melibatkan beberapa stakeholder terkait, termasuk ditandatangani 125 Kepala Teknik Tambang terbukti mandul,” cetusnya.

Rupang juga menyebut empat kali kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kaltim juga tak berdampak pada terselesaikannya kasus-kasus kematian anak di lubang tambang.


Penulis: */rusdianto

Editor: M. Huldi

Kembali Telan Korban, Sudah 33 Nyawa Melayang Akibat Lubang Tambang

Sabtu, 27/04/2019

Ilustrasi lubang tambang

Berita Terkait


Kembali Telan Korban, Sudah 33 Nyawa Melayang Akibat Lubang Tambang

Ilustrasi lubang tambang

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Lubang bekas tambang batu bara kembali  memakan korban. Kali ini, korbannya Rizki Nur Aulia,  pelajar kelas II SMP di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kanam, Kutai Kartanegara, pada Minggu (21/4).

Anak kedua pasangan Wiyono dan Sri Rahayu ini ditemukan tewas setelah sebelumnya bersama dengan empat temannya bermain di sekitar lubang tambang. 

Kejadian nahas ini menambah daftar panjang korban tewas di lubang-lubang tambang batu bara di Kaltim. Bertambah menjadi 33 orang sejak tahun 2011.

Berdasarkan penelusuran Jatam Kaltim, lokasi tenggelamnya Rizki diduga berada di konsesi tambang milik PT Mandala Usaha Tambang Utama. Perusahaan ini memegang dua konsesi tambang dari Pemkab Kukar  dengan luas masing-masing 616, 00 hektare dan 1.059, 00 hektare.

Letak lubang tambang di mana korban tenggelam pun hanya berjarak sekitar 57 meter dari jalan umum. 

Lubang tambang itu sudah hampir tiga tahun ditinggalkan perusahaan. 

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, tenggelamnya Rizki tak terlepas dari sikap pemerintah, baik daerah maupun pusat yang tidak bertanggungjawab, membiarkan lubang-lubang menganga tanpa rehabilitasi dan penegakan hukum. 

“Padahal, ribuan lubang tambang ini bak bom waktu yang kapan saja bisa menimpa siapa pun, apalagi jarak dengan pemukiman warga dan fasilitas publik seperti sekolah sangat dekat,” kata Rupang melalui rilis yang diterima pada Jumat (26/4). 

Menurut Rupang, sejak Isran Noor dan Hadi Mulyadi menjabat Hubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, tercatat sudah empat orang yang tewas di lubang tambang. Jatam menilai, Isran dan Hadi tak tak serius mengoreksi kebijakan kepala daerah terdahulu.

Kepolisian juga dianggap demikian. Sepanjang kasus anak tenggelam di lubang tambang, tak ada penegakan hukum yang tegas.  

“Begitu juga dengan pemerintah pusat. Pakta Integritas yang di diinisiasi Kantor Staf Presiden (KSP), yang melibatkan beberapa stakeholder terkait, termasuk ditandatangani 125 Kepala Teknik Tambang terbukti mandul,” cetusnya.

Rupang juga menyebut empat kali kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kaltim juga tak berdampak pada terselesaikannya kasus-kasus kematian anak di lubang tambang.


Penulis: */rusdianto

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.