Senin, 17/06/2019

Pemprov Kaltim Sudah Terbitkan 262 Izin Tambang

Senin, 17/06/2019

Sektor pertambangan dianggap sebagai penyumbang perekonomian terbesar, sehingga di awal 2019 saja Pemprov kaltim sudah menerbitkan 262 izin pertambangan ( Foto: KBR.ID)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Sudah Terbitkan 262 Izin Tambang

Senin, 17/06/2019

logo

Sektor pertambangan dianggap sebagai penyumbang perekonomian terbesar, sehingga di awal 2019 saja Pemprov kaltim sudah menerbitkan 262 izin pertambangan ( Foto: KBR.ID)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pertambangan, khususnya batu bara nampaknya memang masih menjadi urat nadi perekonomian Kaltim. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sektor eksplorasi ini menyumbang 3,36 persen dari total 5,36 persen pertumbuhan ekonomi Kaltim pada kwartal pertama 2019.

Hal itu tercermin dari sisi perizinan. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mencatat sektor pertambangan sebagai sektor yang  paling banyak izin usahanya yaitu sebanyak 262 izin atau 34,34 persen dari total yang diterbitkan sebanyak 763 izin. 

Kepala DPMPTSP Kaltim Abdullah Sani menyebut, angka izin sektor ini mencatatkan jarak yang cukup jauh dengan sektor potensial lain. “Tambang pertama, disusul sektor perhubungan sebanyak 69 izin atau 17,13 persen dan sektor perikanan dan kelautan sebanyak 134 izin atau 14,44 persen,” ujarnya melalui rilis kepada korankaltim.com.

Dikonfirmasi terkait itu, sumber Koran Kaltim di DPMPTSP Kaltim memastikan bahwa izin dimaksud adalah Izin Perluasan dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah ada sebelumnya. Di Kaltim sendiri setidaknya ada 3 sektor usaha yang menjadi sektor primer, yakni Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan. Namun, realisasi perizinan pada sektor kehutanan dan perkebunan terpaut jauh dengan total masing-masing 30 dan 24 izin.

Sementara untuk sektor pariwisata yang digadang bakal menjadi sektor andalan pengganti tambang tak mencatatkan realisasi penerbitan perizinan selama triwulan pertama 2019. Hal serupa juga terjadi pada sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). (*)


Penulis: */Rusdianto

Editor: Aspian Nur

Pemprov Kaltim Sudah Terbitkan 262 Izin Tambang

Senin, 17/06/2019

Sektor pertambangan dianggap sebagai penyumbang perekonomian terbesar, sehingga di awal 2019 saja Pemprov kaltim sudah menerbitkan 262 izin pertambangan ( Foto: KBR.ID)

Berita Terkait


Pemprov Kaltim Sudah Terbitkan 262 Izin Tambang

Sektor pertambangan dianggap sebagai penyumbang perekonomian terbesar, sehingga di awal 2019 saja Pemprov kaltim sudah menerbitkan 262 izin pertambangan ( Foto: KBR.ID)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pertambangan, khususnya batu bara nampaknya memang masih menjadi urat nadi perekonomian Kaltim. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sektor eksplorasi ini menyumbang 3,36 persen dari total 5,36 persen pertumbuhan ekonomi Kaltim pada kwartal pertama 2019.

Hal itu tercermin dari sisi perizinan. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mencatat sektor pertambangan sebagai sektor yang  paling banyak izin usahanya yaitu sebanyak 262 izin atau 34,34 persen dari total yang diterbitkan sebanyak 763 izin. 

Kepala DPMPTSP Kaltim Abdullah Sani menyebut, angka izin sektor ini mencatatkan jarak yang cukup jauh dengan sektor potensial lain. “Tambang pertama, disusul sektor perhubungan sebanyak 69 izin atau 17,13 persen dan sektor perikanan dan kelautan sebanyak 134 izin atau 14,44 persen,” ujarnya melalui rilis kepada korankaltim.com.

Dikonfirmasi terkait itu, sumber Koran Kaltim di DPMPTSP Kaltim memastikan bahwa izin dimaksud adalah Izin Perluasan dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah ada sebelumnya. Di Kaltim sendiri setidaknya ada 3 sektor usaha yang menjadi sektor primer, yakni Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan. Namun, realisasi perizinan pada sektor kehutanan dan perkebunan terpaut jauh dengan total masing-masing 30 dan 24 izin.

Sementara untuk sektor pariwisata yang digadang bakal menjadi sektor andalan pengganti tambang tak mencatatkan realisasi penerbitan perizinan selama triwulan pertama 2019. Hal serupa juga terjadi pada sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). (*)


Penulis: */Rusdianto

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.