Sabtu, 16/11/2019

Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Sabtu, 16/11/2019

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Sabtu, 16/11/2019

logo

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field (PEP Sangasanga) mengalami kerugian besar dari praktik illegal tapping. Diperkirakan, praktik gelap itu menyebabkan kebocoran sekitar 32 barrel oil per day (BOPD).

Legal and Relation Assistant Manager Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Hukom mengungkapkan kerugian akibat illegal tapping ditaksir mencapai Rp800 juta – Rp900 juta per bulan. “Ini  berdasarkan periode September-Oktober,” kata Frans melalui rilis yang diterima Koran Kaltim, Jumat (15/11). 

Praktik Illegal tapping ini ternyata tak hanya merugikan Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, tetapi juga pemerintah daerah. Produksi yang menyusut praktis berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) migas. 

“Tentunya berpengaruh pada penurunan produksi dan yang kita sayangkan bahwa ini juga akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil migas,” terang Frans.

Menurut  Frans, dugaan praktik illegal tapping ini baru pertama kali terjadi di Kalimantan. Karena itu, PEP Sangasanga tak pernah menduga sebelumnya bahwa kejahatan semacam itu akan menimpa mereka. 

Sebagai upaya untuk memastikan terjadinya illegal tappping di PEP Sangasanga, lanjut Frans, pihaknya kini tengah mengecek minyak mentah (crude oil) yang ditemukan di lokasi penyulingan.  “Ini untuk mengetahui kesamaan karakteristik minyaknya apakah sama dengan yang dimiliki PEP Sangasanga,” terang Frans.


GEREBEK ENAM LOKASI

Kepolisian Samarinda menggerebek  enam lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak. Dari operasi itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka. 

 Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan, seorang tersangka itu berinisial AR, bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan minyak mentah di Jl Telkom, Kecamatan Sambutan. Lima lokasi lainnya masih didalami. 

Kepolisian kesulitan melacak pelaku ilegal ini karena saat penggerebekan di beberapa lokasi tidak ditemukan satu orang pun. 

“Kami akan melakukan pendekatan dengan warga setempat di mana lokasi terdapat pengolahan minyak mentah yang kami temukan,” terang Damus.


Penulis: */Nancy

Editor: M. Huldi

Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Sabtu, 16/11/2019

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Pertamina EP Sangasanga Rugi RP 900 Juta per Bulan

Petugas gabungan Pertamina, TNI, dan Polri menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan pertambangan, Kelurahan Bentuas, Samarinda. Insert: Satgaspam Pertamina PEP Sangasanga menggali titik illegal tapping. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field (PEP Sangasanga) mengalami kerugian besar dari praktik illegal tapping. Diperkirakan, praktik gelap itu menyebabkan kebocoran sekitar 32 barrel oil per day (BOPD).

Legal and Relation Assistant Manager Pertamina EP Sangasanga Field, Frans Hukom mengungkapkan kerugian akibat illegal tapping ditaksir mencapai Rp800 juta – Rp900 juta per bulan. “Ini  berdasarkan periode September-Oktober,” kata Frans melalui rilis yang diterima Koran Kaltim, Jumat (15/11). 

Praktik Illegal tapping ini ternyata tak hanya merugikan Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, tetapi juga pemerintah daerah. Produksi yang menyusut praktis berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) migas. 

“Tentunya berpengaruh pada penurunan produksi dan yang kita sayangkan bahwa ini juga akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil (DBH) daerah penghasil migas,” terang Frans.

Menurut  Frans, dugaan praktik illegal tapping ini baru pertama kali terjadi di Kalimantan. Karena itu, PEP Sangasanga tak pernah menduga sebelumnya bahwa kejahatan semacam itu akan menimpa mereka. 

Sebagai upaya untuk memastikan terjadinya illegal tappping di PEP Sangasanga, lanjut Frans, pihaknya kini tengah mengecek minyak mentah (crude oil) yang ditemukan di lokasi penyulingan.  “Ini untuk mengetahui kesamaan karakteristik minyaknya apakah sama dengan yang dimiliki PEP Sangasanga,” terang Frans.


GEREBEK ENAM LOKASI

Kepolisian Samarinda menggerebek  enam lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak. Dari operasi itu, polisi telah menetapkan seorang tersangka. 

 Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan, seorang tersangka itu berinisial AR, bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan minyak mentah di Jl Telkom, Kecamatan Sambutan. Lima lokasi lainnya masih didalami. 

Kepolisian kesulitan melacak pelaku ilegal ini karena saat penggerebekan di beberapa lokasi tidak ditemukan satu orang pun. 

“Kami akan melakukan pendekatan dengan warga setempat di mana lokasi terdapat pengolahan minyak mentah yang kami temukan,” terang Damus.


Penulis: */Nancy

Editor: M. Huldi

 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.